Sosper No 9 Tahun 2018, Ermaneli Jelaskan Pintu Masuk Peredaran Narkoba di Sumbar

Selasa, 30 April 2024, 00:45 WIB | Kabar Daerah | Kab. Agam
Sosper No 9 Tahun 2018, Ermaneli Jelaskan Pintu Masuk Peredaran Narkoba di Sumbar
Anggota DPRD Sumbar, Ermaneli jadi narasumber Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan NAPZA di Lubuk Basung, Rabu. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

Ia mengimbau seluruh masyarakat, khususnya anak-anak muda untuk segera menjauhi apalagi menggunakan narkoba apapun jenisnya.

"Kepada anak-anak muda, sayangi dirimu. Jangan sekali-kali mencoba barang haram narkoba, karena itu akan merusak diri dan masa depan anak-anak semua," ujarnya.

Sosper No 9 Tahun 2018 tersebut, dihadiri berbagai pemangku kepentingan mulai dari pejabat pemerintah, wali nagari, ninik mamak, bundo kanduang, tokoh masyarakat dan pemuda. (*)

Baca juga: 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir

Halaman:
1 2

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024