BUPATI PESSEL Launching PPDB TP 2024/2025
PESISIR SELATAN (21/7/2024) - Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, Rusma Yul Anwar, melaunching Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TK, SD dan SMP se Kabupaten Pessel Tahun Pembelajaran 2024/2025.
Kegiatan itu, dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pessel Salim Muhaimin, sejumlah Kepala OPD, Kepala Sekolah, Guru, Orang Tua Siswa dan undangan lain.
Rusma Yul Anwar dalam sambutan mengatakan, salah satu upaya mencapai peserta didik baru, adalah lingkungan pendidikan dengan penguatan implementasi, dan gerakan transisi PAUD ke SD, yang menyenangkan bagi pemangku kepentingan.
Dia memaparkan, dalam pesan kunci Direktur Jenderal Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Menengah, Iwan Syahril beberapa waktu lalu, disampaikan: kalau penguatan terkait pentingnya menjalankan proses pembelajaran yang mengedepankan enam kemampuan pondasi.
"Sangat penting bagi guru SD Kelas Awal, bukan hanya guru PAUD untuk menyasar enam kemampuan pondasi pembelajaran. Dan, bukan hanya fokus pada baca, tulis dan hitung. Namun, juga harus lebih holistik," ujar Rusma Yul Anwar, dalam relis Diskominfo Pessel, Minggu (21/7/2024).
Kemendikbud Ristek, jelasnya, juga telah menerbitkan kebijakan tentang gerakan transisi PAUD ke SD, yang menyenangkan pada Maret 2023, sebagai bagian dari Gerakan Merdeka Belajar.
"Kebijakan ini, bertujuan untuk mengatasi mis konsepsi terkait kemampuan yang dibangun pada anak di PAUD," ujarnya.
Hasil studi Kemendikbud Ristek mengungkapkan, masih ada pemahaman yang keliru, bahwa tes yang sangat berfokus pada kemampuan baca, tulis dan hitung adalah satu-satunya bukti keberhasilan belajar.
Dengan demikian model tes calistung ini masih diterapkan sebagai syarat masuk SD.
"Oleh karena itu, gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan, juga menjadi solusi atas kemampuan calistung yang dipahami secara sempit dan dianggap dapat dibangun secara instan," ucap Rusma Yul Anwar.
Berangkat dari semangat menyelaraskan proses pembelajaran yang terjadi di PAUD dan SD, terbitlah surat edaran Nomor: 0759/C/HK.04.01/2023, yang mengatur tentang Penguatan Transisi dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke Sekolah Dasar Kelas Awal.
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji