Kapolresta Pekanbaru Persilahkan Pemudik Titip Kendaraan di Kantor Polisi Terdekat, Ini Alasannya

Jumat, 05 April 2024, 12:15 WIB | Gaya Hidup | Kota Pekanbaru
Kapolresta Pekanbaru Persilahkan Pemudik Titip Kendaraan di Kantor Polisi Terdekat, Ini...
Ilustrasi.

PEKANBARU (5/4/2024) - Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mempersilahkan warga yang akan mudik lebaran, untuk menitipkan kendaraan bermotornya di kantor polisi terdekat. Bisa juga ke Mapolresta Pekanbaru.

"Layanan ini, agar para pemudik tidak merasa was-was selama meninggalkan kendaraannya berlebaran di kampung halaman," ujar KombesJeki Rahmat Mustika, di Peekanbaru, Kamis.

Dalam beberapa hari ini, masyarakat perantau bakal mudik ke kampung halaman untuk merayakan Idul Fitri 1445 H. Sebagian dari mereka, tentunya harus meninggalkan kendaraan mereka untuk waktu yang cukup lama.

Dikatakan, kendaraan yang dititip itu, nantinya akan disimpan di kantor polisi seperti Polsek jajaran serta di Mapolresta Kota Pekanbaru.

Baca juga: Muflihun: PPDB Harus Zero Pungli

Dia juga mengingatkan masyarakat, untuk memastikan keadaan rumah saat ditinggalkan dalam keadaan aman.

"Pastikan saklar listrik dalam keadaan mati, cek kembali kondisi kompor dan pastikan keadaan rumah terkunci rapat," tambahnya.

Dijelaskan, setelah memastikan keadaan rumah aman, silahkan melapor ke perangkat desa terdekat seperti RT/RW untuk didata rumah yang akan ditinggalkan mudik.

Hal tersebut agar memudahkan pihak kepolisian untuk melakukan patroli ke rumah-rumah kosong dalam rangka mengantisipasi terjadi hal yang tidak diinginkan. (*)

Baca juga: Libur Lebaran 2024, Pergerakan Penumpang Bandara SSK II Naik 15 Persen

Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: