Dualisme Partai Golkar, Nurdin Halid: Saya Konsisten Tegakan AD/ART Partai
VALORAnews - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Nurdin Halid menegaskan, kubu Abu Rizal Bakrie (ARB) merupakan pengurusan yang sah. Begitu juga dengan dewan pengurus di daerah, mulai dari provinsi hingga kabupaten kota sepanjang tidak berada pada pihak sebelah, Agung Laksono.
"Indonesia adalah negara hukum. Jadi, tidak boleh tidak berbicara hukum. Secara hukum, sebetulnya 20 Oktober 2015 lalu, setelah Mahkamah Agung mewajibkan Kementrian Hukum untuk mencabut SK pengesahan pendaftaran Munas Ancol dan itu bersifat inkrach (berkekuatan hukum tetap-red)," tegas Nurdin Halid usai membuka Musda IX Partai Golkar Sumbar, Senin (11/1/2016) di Padang.
Dikatakan Nurdin Halid, Kementrian Hukum selanjutnya juga telah mencabut SK Partai Golkar versi Munas Ancol pada 30 Desember 2015. "Maka, sebetulnya di Partai Golkar ini sudah tidak ada dualisme kepengurusan. Nah ini yang secara hukum," ungkapnya.
Nurdin juga menyayangkan pihak-pihak yang tetap berusaha melakukan trik-trik, untuk mengambil langkah-langkah di luar ketentuan partai. Sementara, menurutnya, semuanya harus taat azas sebagai penjelamaan insan warga negara Indonesia yang taat hukum.
Baca juga: Ini Saran Nurdin Halid untuk Capai Target 4 Kursi DPR RI dari Sumbar
"Kita (Partai Golkar-red) punya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Ini jadi supermasi bagi seluruh kader. Oleh karena itu, langkah yang dilakukan Pak Agung Cs (Agung Laksono) tentu sangat kami sayangkan," ulasnya, mengomentari sikap Agung Laksono yang bersikukuh menginginkan Munaslub, mengakhiri dinamika yang terus berlarut di Partai Golkar.
Menurutnya, Agung Laksono bersama rekan-rekannya, kembali ke jalan yang benar yakni kembali ke jalan AD/ART yang sekarang sebetulnya yang dinyatakan secara hukum adalah Munas Bali. Hal ini dulu sudah sesuai dengan kesepahaman yang dibentuk AL dan ARB, sewaktu pertama kali terjadi dualisme yakni kesepahaman sama-sama menghargai proses hukum dan sama-sama akan menghormati keputusan itu.
"Nah, sekarang ini mereka ingkari lagi. Oleh karena itu, sebagai pihak yang dari awal saya memang berjuang untuk menegakkan harkat martabat partai, maka saya konsisten harus menegakkan AD/ART," tegasnya.
Menurutnya, boleh-boleh saja jika dilaksanakan Munas namun harus dalam konteks AD/ART. Kalau di luar itu, Nurdin mengaku akan menentangnya. Terkait Munas gabungan, ia mengatakan, tidak ada legal standing untuk itu, setelah dicabutnya SK kubu Munas Ancol oleh Kemantrian Hukum. Selain itu, hal tersebut juga tidak diatur dalam anggaran rumah tangga dan tidak ada dasar sama sekali.
Baca juga: Rapimnas Partai Golkar 2016, Hendra: Sumbar Setuju Munaslub Jika Selesaikan Dualisme
"Jadi, tidak ada sama sekali legal standing untuk menawarkan solusi Munas bersama. Munas boleh saja, tapi harus dalam penjelmaan AD/ART yaitu yang diminta oleh kepengurusan DPP ARB," ujarnya. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- DPR RI: Iven Pariwisata jadi Pemicu Pertumbuhan Ekonomi Sumbar di Lajur Positif Semester I 2023
- Digugat ke PN Jakarta Selatan, BANI Yakin Putusan Majelis Arbiter Kuat
- Kembangkan Potensi Wisata Pulau Bangka, Ini Saran Selebriti Rafi Ahmad
- Ini Nama dan Lokasi 32 Bandara Internasional di Indonesia, Sebagian akan Dipangkas Menteri BUMN
- Masuk Monas Mesti Pakai JakCard, Ini Harga dan Tarif Masuk Januari 2023
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024