Mahkamah Agung Setujui Eks Kantor PA Maninjau Dihibahkan, Ini Kata Bupati Agam
Kepentingan Umum
Sementara itu, Bupati Agam, Andri Warman menyambut baik rencana PA Maninjau untuk menghibahkan gedung tersebut untuk kepentingan masyarakat.
Dia menegaskan untuk memastikan kepada siapa gedung ini akan dihibahkan, apakah ke masyarakat adat atau ke pemerintahan nagari, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Baca juga: Bupati Agam Ajak PANTAS Jabodetabek Terus Berkontribusi Bangun Kampung Halaman
"Secara prinsip kami mendukung, akan sangat disayangkan jika tidak dimanfaatkan. Paling penting sekali manfaatkanlah untuk kepentingan umum," katanya. (*)
Halaman:
1 2
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Wali Nagari Gadut Antarkan Bantuan Makanan dari Warganya untuk Korban Banjir Lahar Dingin
- Kementrian PUPR Siapkan 200 Rumah untuk Relokasi Warga Agam di Lokasi Rawan Bencana
- Hari Kelima Banjir Lahar Dingin di Agam, 22 Korban Meninggal Dunia Ditemukan, Sinergisitas Diperkuat
- Sapa Relawan PMI di Lokasi Banjir Lahar Dingin Bukit Batabuah, Jusuf Kalla Sampaikan Terima Kasih
- Ribuan Bungkus Nasi Didistribusikan dari Dapur Umum, Andri Warman: Semua Korban harus Dapat Tanpa Terkecuali