Mahkamah Agung Setujui Eks Kantor PA Maninjau Dihibahkan, Ini Kata Bupati Agam
Kepentingan Umum
Sementara itu, Bupati Agam, Andri Warman menyambut baik rencana PA Maninjau untuk menghibahkan gedung tersebut untuk kepentingan masyarakat.
Dia menegaskan untuk memastikan kepada siapa gedung ini akan dihibahkan, apakah ke masyarakat adat atau ke pemerintahan nagari, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Baca juga: Bupati Agam Bersama Grup Tarak Tacin Meriahkan Reuni Gadang 2024 IASMA Landbouw
"Secara prinsip kami mendukung, akan sangat disayangkan jika tidak dimanfaatkan. Paling penting sekali manfaatkanlah untuk kepentingan umum," katanya. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Ombudsman Serahkan Hasil Kajian Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan di Agam pada Pjs Bupati
- Partisipasi Pilkada Agam Ditargetkan 81 Persen
- Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
Partisipasi Pilkada Agam Ditargetkan 81 Persen
Kab. Agam - 23 November 2024
Pjs Bupati Agam jadi Instruktur Olahraga Rabu Pagi, Ini Pesannya
Kab. Agam - 20 November 2024