Ermaneli Dilantik jadi PAW Nofrizon, Supardi: Ayo Tuntaskan Target Kinerja di Sisa Masa Jabatan
PADANG (1/3/2023) - Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengingatkan, masa jabatan anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024 akan berakhir tanggal 28 Agustus 2024.
Menurut Supardi, masih banyak tugas-tugas strategis yang harus diselesaikan sebelum berakhirnya masa jabatan sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah tidak terganggu.
"Di sisa masa jabatan ini, marilah kita perkuat dan kita tingkatkan semangat dan etos kerja dari semua komponen yang terkait di lembaga DPRD Sumatera Barat ini," ungkap Supardi dalam rapat paripurna, Jumat.
Hal itu dikatakan Supardi, saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Hj Ermaneli sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sumatera Barat sisa masa jabatan Tahun 2019-2024. Dia menggantikan Nofrizon yang telah diberhentikan Partai Demokrat.
Baca juga: 4 Pimpinan DPRD Sumbar 2019-2024 Kembalikan Mobil Dinas Jenis Sedan dan SUV
Dikatakan Supardi, di antara tugas yang mesti dituntaskan itu yani pembahasan RTRW Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024-2042, pembahasan RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045.
Kemudian, pembahasan LKPj Kepada Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023, Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025 dan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2024.
"Tugas-tugas penting ini, tentunya harus kita selesaikan sebelum berakhirnya masa bakti anggota DPRD Sumatera Barat periode 2019-2024," ungkap Supardi.
"Selaku pimpinan DPRD, kami sangat mengharapkan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, menuntaskan semua target kinerja yang telah ditetapkan sampai berakhirnya masa jabatan kita," tambahnya.
Terima Kasih
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar