Mardianto Manan jadi Narasumber Kegiatan Pengelolaan Keuangan BUMDes
PEKANBARU (22/2/2024) - Anggota Komisi I DPRD Riau, Mardianto Manan mengungkapkan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) terbagi dalam kategori perintis, tumbuh, berkembang dan maju.
"Ada tugas dan fungsi DPRD sebagai representasi masyarakat yakni klasifikasi perkembangan BUMDes, kelembagaan dan manajemen, kerjasama/kemitraan, program kerja, permodalan dan aset, administrasi, pelaporan dan pertanggungjawaban, dan klasifikasi usaha BUMDes," ungkap Mardianto.
Hal itu dikatakan anggota DPRD Riau dari daerah pemilihan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) itu, saat jadi narasumber dalam kegiatan pengelolaan keuangan BUMDes serta pembinaan dan pengawasan penetapan pengaturan BUMDes kabupaten/kota dan lembaga kerjasama antar desa, di Pekanbaru, Senin (19/2/2024).
Acara ini ditaja Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Riau di Pekanbaru, tanggal 19-21 Februari 2023.
Baca juga: Audy Joinaldy Terangkan 5 Potensi yang Harus Dipahami BUMD, BLUD dan Bumdes
Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan BUMDes melalui aplikasi FORSA BUMDes.
Kegiatan ini diikuti sejumlah pengurus BUMdes di Kabupaten Kuansing. (*)
Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Arus Mudik Lewat Tol Pekbang dan Permai Naik Diatas 100 Persen
- Libur Lebaran 2024, Penumpang Banda SSK II Naik 21 Persen pada H-5 Dibanding Periode Lalu
- Hutama Karya Diskon Tarif Tol Pekanbaru Dumai, Ini Hari Berlakunya
- DJP Riau Sita Aset Penunggak Pajak Senilai Rp1,95 Miliar
- Pengelolaan Hotel Aryaduta, Pemprov Riau Merasa Kena Jebakan Batman