Pengusaha Muda 21 Tahun, Sukses Hasilkan Ratusan Juta dari Bertani Cabai
Sebuah motivasi menginspirasi Ujang untuk mengubah arah hidupnya. "Jangan berharap menjadi pekerja, tapi berharap menjadi pemilik," ujar Ujang.
Kata-kata itu membakar semangatnya untuk mengambil langkah berani, kembali ke kampung halaman dan memulai petani cabai.
Memulai dari nol bukanlah perkara mudah. Ujang memulai perjalanannya dalam dunia pertanian dengan tekad yang kuat dan semangat yang menyala-nyala.
Baca juga: Supardi Tinjau Realisasi Proyek Pembangunan Jalan Usaha Tani Nagari VII Koto Talago
Meskipun menghadapi berbagai rintangan dan tantangan, seperti serangan hama dan fluktuasi pasar, ia tidak pernah menyerah. Dedikasi dan semangatnya untuk sukses sebagai petani terus membara.
Berkat ketekunan dan kerja kerasnya, Ujang berhasil mencapai kesuksesan yang membanggakan dalam bidang pertanian.
Dari hasil panen cabai yang berkualitas, ia mampu meraih pendapatan bersih mencapai Rp300 juta setiap musim panen, dengan modal awal sekitar Rp100 juta.
Keberhasilannya ini tidak hanya menjadi inspirasi bagi petani lainnya, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.
Kunci Kesuksesan Ujang
Ada beberapa kunci kesuksesan yang dipegang teguh oleh Ujang. Pertama, kedisiplinan dalam menjalankan ibadah shalat lima waktu.
Kedua, rasa sayang dan hormat kepada orang tua, serta berbagi rezeki dengan berderma. Ketiga, tidak pernah menyerah dalam menghadapi segala rintangan dan selalu menghadapi dengan semangat yang tinggi.
Ujang tidak hanya bercerita tentang kesuksesannya, tetapi juga ingin menginspirasi generasi muda untuk mengubah pandangan terhadap profesi petani.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024