Sosialisasi Perda No 4 Tahun 2020, Nurkhalis Ajak Petani Parit Rantang Gunakan Pupuk Ramah Lingkungan

Senin, 19 Februari 2024, 10:45 WIB | Kabar Daerah | Kota Payakumbuh
Sosialisasi Perda No 4 Tahun 2020, Nurkhalis Ajak Petani Parit Rantang Gunakan Pupuk...
Anggota DPRD Sumbar, Nurkhalis menyerahkan foto copu Perda Sumatera Barat No 4 Tahun 2020 pada peserta sosialidasi di Kelurahan Parit Rantang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Payakumbuh tanggal 6 Februari 2024. (humas)

PAYAKUMBUH (19/2/2024) - Lahan pertanian semakin terancam seiring meningkatnya laju pertumbuhan penduduk. Hal ini akan mengancam ketahanan pangan masyarakat.

Upaya perlindungan lahan pertanian ini, selain melindungi dari alih fungsi, juga termasuk di dalamnya melindungi dari zat-zat yang membahayakan seperti penggunaan pestisida kimia.

"Salah satu solusi yang bisa dijalankan dalam melindungi lahan pertanian dari zat kimia berbahaya adalah dengan menggunakan pupuk yang ramah lingkungan," ungkap anggota Komisi II DPRD Sumatera Barat, Nurkhalis Dt Bijo Dirajo.

Hal itu dikatakan Nurkhalis saat menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Sumatera Barat No 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Baca juga: Pembekalan Mahasiwa Magang Universitas Tamansiswa Hadirkan Korwil Gempita Sumbar

Sosialisasi Perda ini, digelar Anggota Fraksi Gerindra DPRD Sumbar ini di Kelurahan Parit Rantang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Payakumbuh tanggal 6 Februari 2024.

Perda yang diundangkan 11 September 2022 ini, terdiri dari XVI Bab dengan 65 pasal yang ditempatkan pada lembaran daerah provinsi Sumatera Barat tahun 2020 nomor 4.

Sekretaris Komisi II DPRD Sumbar, Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo meminta Pemprov Sumbar meningkatkan keseriusan dalam mengembangkan sektor pertanian. Hal ini dikarenakan, sektor tersebut memiliki kontribusi besar dalam pembangunan ekonomi daerah.

Diungkapkan Nurkhalis, RPJMD Sumbar mengamanahkan, 10 persen dari total APBD setiap tahunnya, dialokasikan untuk sektor pertanian.

Baca juga: Gempita Sumbar Ditantang Sukseskan Perluasan Tanam Jagung, Ini Kata Nurkhalis

Total dari anggaran yang 10 persen itu, akan diurus lima OPD di Pemprov. Dengan komitmen 10 persen anggaran untuk sektor pertanian ini, petani di Sumatera Barat semestinya sudah sejahtera.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: