Sosialisasi Perda No 4 Tahun 2020, Nurkhalis Ajak Petani Parit Rantang Gunakan Pupuk Ramah Lingkungan
"Struktur perekonomian Sumbar, didominasi sektor pertanian sebesar 22,67 persen. Angka ini lebih tinggi jika dibandingkan rata-rata nasional," ungkap Nurkahlis.
"Seharusnya kita memahami kondisi ini dan semakin memprioritaskan sekktor pertanian," tegas Nurkhalis.
Dikesempatan itu, Nurkhalis juga menuturkan tentang konsep Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang diatur dalam Perda ini.
Baca juga: Sosialisasikan Perda RPPLH di Rambatan, Bukhari: Kesadaran Masyarakat Jaga Lingkungan Perlu Dibangun
LP2B itu adalah bidang lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan daerah.
Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau.
Dalam Pasal 30 Ayat (1) diterangkan, setiap masyarakat yang memiliki hak atas tanah yang ditetapkan menjadi LP2B berkewajiban a. mencegah kerusakan irigasi; b. menjaga dan meningkatkan kesuburan tanah; c. mencegah kerusakan lahan; dan d. memelihara kelestarian lingkungan.
"Dengan aturan ini, bagi yang melanggar, sesuai Perda No 4 Tahun 2020 ini, akan dikenakan sanksi pidana dan administratif (Pasal 63)," terang Nurkhalis yang juga menyerahkan foto copy Perda ini pada peserta sosialisasi. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Kontes Ternak dan Livestock Expo 2024, Audy Joinaldy Pesankan Pentingnya Inovasi
- Pilkada Kota Payakumbuh Diikuti 5 Paslon, Terbanyak se-Indonesia
- 25 Anggota DPRD Payakumbuh 2024-2029 Dilantik
- Pertemuan Pilar-Pilar Sosial Kota Payakumbuh Angkatan XIV, Supardi Ingatkan Pentingnya Sinergisitas dengan Pemerintah
- Kepekaan Sosial Memudar, Supardi: Jurang Persoalan Sosial makin Dalam
Pilkada Kota Payakumbuh Diikuti 5 Paslon, Terbanyak se-Indonesia
Kota Payakumbuh - 23 September 2024
25 Anggota DPRD Payakumbuh 2024-2029 Dilantik
Kota Payakumbuh - 03 September 2024