Pabrik AMDK Milik Pemkab Agam Siap Beroperasi, Jetson: Masih Menunggu Izin Edar dan Hasil Labor

Jumat, 09 Februari 2024, 15:15 WIB | Bisnis | Kab. Agam
Pabrik AMDK Milik Pemkab Agam Siap Beroperasi, Jetson: Masih Menunggu Izin Edar dan Hasil...
Asisten II Setdakab Agam, Jetson meninjau proses produksi pabrik AMDK yang digagas Pemkab di Bandar Baru Jorong VI Parit Panjang, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung. (humas)
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

AGAM (9/2/2024) - Pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) milik Pemkab Agam di Bandar Baru Jorong VI Parit Panjang, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung sudah siap produksi.

"Kita sudah lakukan cek lapangan dan pengujian peralatan. Hasilnya bangunan dan mesin yang ada sudah dapat beroperasi," ungkap Asisten II Setdakab Agam, Jetson, Rabu.

Dikatakan Jetson, saat ujicoba itu, dilakukan sejak dari proses air masuk dalam kemasan hingga selesai.

Secara prinsip, katanya, bangunan fisik dan peralatan sudah dapat beroperasi, tapi baru bisa kemasan botol ukuran 600 ml.

Baca juga: Pemkab Agam Akselerasi Pembangunan Rumah Relokasi untuk Korban Banjir Bandang Agam

"Direncanakan ditambah satu mesin lagi untuk memproduksi kemasan bentuk gelas ukuran 200 ml," sebutnya.

Dikatakan, dengan peralatan yang ada air bersih ini sudah bisa dikonsumsi. Tapi untuk memastikan kelayakannya harus dilakukan uji labor dulu.

Uji labor ini, terang dia, jadi suatu keharusan dan sudah berjalan dengan mengkolaborasikan labor dari Agam dan daerah lain.

"Diupayakan pertengahan bulan ini selesai," terangnya.

Baca juga: 50 Pengurus Karang Taruna Nagari se-Agam Ikuti Bimtek

Selain itu, juga dibutuhkan izin edar yang masih dalam pengurusan ke kementerian atau lembaga terkait, supaya bisa dipasarkan ke publik dengan harapan bulan ini izin edarnya sudah keluar.

Halaman:

Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: