Pemprov Sumbar Diminta Serahkan Aset TPA Regional untuk Pemko Payakumbuh, Ini Tujuannya

Rabu, 07 Februari 2024, 23:03 WIB | Kabar Daerah | Kota Payakumbuh
Pemprov Sumbar Diminta Serahkan Aset TPA Regional untuk Pemko Payakumbuh, Ini Tujuannya
Sekda Payakumbuh, Rida Ananda memimpin rapat pembahasan rencana penggunaan Aset TPA Regional Pemprov Sumbar oleh Pemko Payakumbuh yang diinisasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Rabu. (humas)

PAYAKUMBUH (7/2/2024) - Kerjasama pembuangan sampah antara Pemko Payakumbuh dengan Pemko Padang akan berakhir pada pekan ketiga Februari 2024.

Dengan berakhirnya kerjasama itu, Pemko Payakumbuh tak bisa lagi membuang sampah warganya ke TPA milik Pemko Padang di kawasan Air Dingin, kecamatan Koto Tangah.

"Sebelum tenggat waktu habis, kita harus sudah memiliki solusi yang dapat mengurai permasalahan sampah di Payakumbuh, untuk jangka pendek, menengah maupun panjang," ungka Sekda Payakumbuh, Rida Ananda, Rabu.

Hal itu dikatakan Rida yang mewakili Wali Kota Payakumbuh, Jasman Rizal, saat memimpin rapat Pembahasan Rencana Penggunaan Aset TPA Regional oleh Pemko Payakumbuh yang diinisasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Baca juga: Pelatihan bagi WRSE Angkatan V, Supardi: Gali Ilmu agar Semangat Berusaha Terpelihara

Turut hadir dalam rapat tersebut, Kadis Lingkungan Hidup, Kepala Bappeda, Kadis PUPR, Kepala BKD, Kadis Kominfo, Inspektur, Kadis Pertanian dan Kabag Hukum.

Dikatakan Rida, Pemko Payakumbuh masih bernegosiasi dengan Pemprov Sumbar, mengenai pengalihan status aset TPA Regional Payakumbuh di Kapalo Koto Ampangan.

Sebelumnya, TPA Regional ini dibawah kewenangan Pemprov Sumbar melalui UPTD Persampahan Dinas Lingkungan Hidup.

Dengan pengalihan aset, terang dia, akan memudahkan pengelolaan proses pembuangan dan pengolahan sampah oleh Pemko Payakumbuh di TPA Regional itu.

Baca juga: BPOM Payakumbuh Sosialisasikan Pro-PN Keamanan Pangan di Bukittinggi, Ini Lokasinya

"Kita akan berupaya mencarikan lahan baru yang bersifat permanen, untuk digunakan sebagai TPA Regional yang baru," sambungnya.

Halaman:

Penulis: Fanny Komala Sari
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: