Kisah Sukses Abdul Muiz: Pendiri MP Store! Penghasilan Rp2 Mliar Sehari, Kok Bisa?
KISAH sukses yang akan ValoraNews.com bagikan kali ini yaitu bersar dari seorang pemuda, sekaligus pendiri Aplikasi MP Store.
Abdul Muiz, atau yang akrab disapa Aad, merupakan CEO dan Pendiri Aplikasi MP Store, sebuah inovasi yang mengubah paradigma Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
Berbasis di Bangkalan, Madura, MP Store tidak hanya berhasil menggaet hampir 1 juta pengguna, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi pemilik toko dan warung dari berbagai daerah di Indonesia.
Di mana sepanjang 2023, berkat bisnis yang ia kembangkan, Muiz berhasil meraup penghasilan sebesar Rp800 miliar. Wow luar biasa sekali bukan!
Baca juga: Peluang Bisnis yang Tidak Ada Matinya! Pengangguran Harus Coba Ini
Bahkan dalam wawancaranya bersama Pemilik kanal Youtube Pecah Telur, Muiz mengaku sehari itu ia bisa hasilkan uang di angka Rp2 miliar.
Nah bagaimana tips dari kisah sukses Muiz ini, baca artikel ini hingga selesai ya!
Kisah Sukses Muiz Pendiri MP Store
Abdul Muiz lahir dan dibesarkan di Bangkalan dalam keluarga sederhana. Setelah menghadapi kendala finansial pada tahun 2006 yang membuatnya harus cuti kuliah, Muiz memulai karirnya sebagai seorang sales canvasser.
Meskipun menghadapi berbagai tantangan, seperti tidak memiliki motor, Muiz berhasil mencapai target penjualan yang luar biasa dan naik pangkat dengan cepat.
Baca juga: Tinggal di Pedesaan Raup Penghasilan Rp300 Ribu/Hari, Cobain Peluang Usaha Ini
Dalam waktu dua tahun, Muiz mencapai posisi General Manager di sebuah perusahaan telekomunikasi dengan omset mencapai hampir 2 triliun.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024