Cara Dapatkan Saldo DANA Gratis di Website Slice! Cuan Rp370 Ribu
INGIN mendapatkan penghasilan tambahan dari internet? Website Slice menawarkan peluang menarik, di mana kamu akan dibayar setiap kali melakukan aktivitas browsing, streaming, atau menonton video.
Transaksi ini terekam dalam riwayat, dan bukti pembayarannya sudah terverifikasi, mencapai 24 dolar atau sekitar Rp370.000.
Metodenya sangat sederhana, cukup dengan melakukan browsing sesuai minat kamu di internet. Dalam artikel ini, ValoraNews.com akan membagikan langkah-langkah bagaimana menghasilkan uang dengan cara ini.
Namun, tidak hanya itu, kamu juga akan mendapatkan pembayaran setiap kali melakukan live streaming atau menonton video, baik di YouTube maupun platform berbagi video lainnya.
Baca juga: 5 Rekomendasi Website Penghasil Uang Terpercaya! Cuan Hingga Rp5 Miliar/bulan
Salah satu Youtuber Indonesia dengan kanal Ternak Dana, sudah membuktikan pendapatan tersebut. Ia sudah berhasil melakukan penarikan 24 dolar berkali-kali.
Pemilik kanal Youtube Ternak Dana menjelaskan Slice sudah digunakan oleh lebih dari 60 ribu pengguna, sehingga ini juga bisa menjadi peluang bagi kamu untuk mencobanya.
Untuk itu kamu bisa baca artikel ini hingga selesai untuk mengetahui bagaimana cara mendapatkan Saldo DANA gratis dari Slice yang dirangkum sedetail mungkin dari kanal Youtube Ternak Dana.
Cara Menghasilkan Uang dari Slice
Langkah pertama adalah menginstal ekstensi di browser. Setelah itu, kamu bisa melakukan aktivitas browsing seperti biasa.
Baca juga: Freelance: Cara Cepat Hasilkan Uang dari Internet, 100 Dolar/hari!
Mulai dari membaca artikel, menonton video di YouTube, hingga live streaming. Langkah terakhir adalah mendapatkan bayaran, dan saldo Slice kamu akan terus bertambah.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
- OJK Hentikan Stimulus Covid19 untuk Sektor PVML, Ini Alasannya