Cara Kumpulkan Rp50 Juta dalam 365 Hari, Strategi Menabung Dana Darurat 2024
PERNAH mendengar istilah dana darurat? Merupakan sebuah uang yang diperuntukkan bagi pengalokasian hidup, dalam jangka panjang.
Menurut beberapa saran dari berbagai pihak berkepentingan, kamu harus mengalokasikan dana darurat berkali-kali lipat dari jumlah gaji per bulan.
Anggap lah misal gaji per bulan mu sekitar Rp5 juta, maka dana darurat yang kamu miliki harus Rp22 jutaan agar bisa hidup tanpa kerja selama 6 bulan.
Pada artikel ini, Valora News akan mengupas kenapa dana darurat penting dan bagainana cara menghitung serta mengumpulkan hingga alokasi detailnya.
Baca juga: PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
Publikasi terkait dirangkum dari Channel Youtube Felicia Putri Tjiasaka, kan kita tidak tahu bagaimana hidup kedepannya. Misalnya kamu di cut off, maka harus dana darurat.
Fungsi Dana Darurat
Seperti yang sama-sama diketahui, bahwa darurat dapat digunakan saat kamu tiba-tiba di PHK atau ketika ban bocor dan ketika sakit hingga berbagai kejadian tidak terduga yang membutuhkan uang.
Yang mana hal tersebut suka datang tanpa ada salam sebelumnya alias dadakan kaya tahu bulet, ibarat akan butuh waktu mencerna semua keadaan baru sampai di tahap memahaminya. Bahkan, suka datang saat mepet dan kita tidak ada uang.
Makanya penting untuk menyiapkan dana darurat, jangan sampai kita terikat pinjol atau pun rentenir yang berikan bunga pinjaman berkali-kali lipat.
Baca juga: Agam Usulkan Festival Rakik-rakik jadi Agenda KEN 2025
Cara Ngitung Dana Darurat
Apabila kamu telah memahami fungsi dana darurat tadi, yuk sekarang ketahui cara ngitungnya karena masing-masing orang memiliki gaji dan pengeluaran yang tidak sama.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024