Viral! E-Commerce TK Box, Buka Kotak Misteri dapat Hadiah Rp3 Juta
VIRAL! Aplikasi E-comerse TK Box berhadiah uang Rp3 juta, kamu cukup beli kotak misteri saja lalu bisa dapatkan hadiah yang besar.
Aplikasi ini sekarang tengah buming, tidak hanya dikalangan Youtuber saja namun juga dikalangan Selebgram.
Adapun Selebgram yang terkenal menggunakan aplikasi ini ialah Ria Ricis sekaligus juga merupakan Youtuber Indonesia. Kamu bisa lihat di akun Tiktok Ria Ricis, ada satu video yang memperlihat ia sedang meriview aplikasi ini.
Kemudian tidak hanya itu, salah satu Youtuber Indonesia lainnya yang ikut meriview aplikasi ini adalah Demma Hendrik Imanuel.
Baca juga: 11 Hari Main Cuan Rp4 Juta! Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis TK Box
Dalam kanal Youtubenya tersebut ia menjabarkan bagaimana cara mendapatkan saldo DANA Gratis dari E-comerce TK Box.
Nah, melalui artikel ini ValoraNews.com juga bakal memberikan informasi seputar TK Box. Bagi kamu yang ingin menghasilkan dari E-comerce, wajib banget cobain aplikasi ini.
Tentang E-comerce TK Box
TK Box merupakan aplikasi e-comerce yang menyediakan produk berupa kotak misteri. Di mana hadiah dari kotak tersebut bisa bermacam-macam, mulai dari produk rumah tangga, uang, HP, Motor, hingga mobil.
Kemudian di aplikasi ini kamu juga bisa berbelanja produk apapun yang kamu inginkan. Jadi produknya tidak hanya kotak misteri saja ya!
Selain itu aplikasi ini sudah resmi Google Playstore, dan sudah memiliki lebih dari 10 ribu orang pengguna. Di sini, kamu juga bisa menjual kembali kotak misteri yang kamu dapatkan jika tidak suka dengan hadiahnya.
Dari situlah kamu akan mendapatkan penghasilan tambahannya, selain dari hadiah juga dari hasil jualan kotak misteri.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024