DPRD Jambi Pelajari Kiat Sumatera Barat Gali Potensi PAD dari Sektor Industri
PADANG (23/1/2024) - Peraturan Daerah (Perda) Sumatera Barat tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menarik minat Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jambi.
"Sumbar miliki industri terkenal, PT Semen Padang. Sementara, di Jambi banyak menjamur pertambangan batubara. Di Sumbar, industrinya bisa berkontribusi signifikan untk pendapatan asli daerah (PAD). Ini yang kita pelajari berkunjung ke sini," ungkap Wakil Ketua DPRD Jambi, Pinto Jayanegara, Selasa.
Hal itu dikatakan Pinto Jayanegara, saat memimpin rombongan Bamus dan Banggar DPRD Jambi yang melakukan kunjungan kerja ke DPRD Sumbar.
Di mata Pinto, kontribusi perusahaan yang bergerak pada bidang industri di Jambi, masih belum berkontribusi signifikan bagi daerah.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
"Kedepan, kita berniat untuk menambah PAD dari sektor itu. Sehingga, potensi daerah ini harus dimaksimalkan," terang Pinto yang disambut di Ruang Khusus I DPRD Sumbar itu.
Pinto dan rombongan, disambut Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar didampingi Budiman (Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah/Bapemperda DPRD Sumbar)..
Juga hadir, Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, Kabag Hukum Perundang-Undangan, Zardi Syahrir, Kasubag Humas Protokol Dahrul Idris beserta sejumlah staf.
Menurut Pinto, Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang merupakan amanat UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ini belum dimiliki Pemprov Jambi.
Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Siswa SMAN 16 Padang Jauhi Tawuran, Narkoba dan Pergaulan Bebas
"Produk hukum daerah (Perda-red) ini, mesti ada juga di Jambi," tegasnya.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar