Ombudsman RI Nobatkan Pemprov Sumut Raih Predikat Zona Hijau
Sementara, Inspektur Provinsi Sumut, Lasro Marbun mengatakan, Pemprov Sumut pada tahun 2021 memperoleh predikat zona kuning, baru pada tahun 2022 Pemprov Sumut memperoleh predikat zona hijau.
Setahun kemudian pada tahun 2023 Pemprov Sumut kembali memperoleh predikat zona hijau.
"Kini kita kembali memperoleh predikat zona hijau. Pemprov Sumut berkomitmen akan terus meningkatkan pelayanannya pada masyarakat, Inspektorat pun akan senantiasa mendorong peningkatkaan kualitas pelayanan publik tersebut," kata Lasro.
Baca juga: Pemkab Agam Tandatangani Komitmen Bersama Pencegahan Maladministrasi Layanan Publik
Standar akan Dinaikan
Anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya mengatakan, saat ini sudah 80% lebih instansi di Indonesia yang memperoleh predikat zona hijau.
Jika sudah 80%, maka standar indikator penilaian pun dinaikkan. Oleh sebab itu, seluruh instansi termasuk pemerintah daerah juga mesti menyesuaikan hal tersebut.
Turut hadir pada penyerahan piagam penghargaan tersebut Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumut, James Marihot Panggabean.
Kemudian, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Arief S Trinugroho, Kepala Dinas Pendidikan Sumut Asren Nasution dan Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit. (*)
Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Rayakan HUT ke76 dengan PPKS, Hassanudin: Sumut Milik Kita Semua
- Kwarda Pramuka Sumatera Utara Tandatangani NPHD Tahun 2024, Ini Pesan Gubernur
- Pj Gubernur Sumut Ikuti Shalat Tarwih Malam Pertama Ramadhan di Masjid Agung Medan
- Polda Sumatera Utara Kerahkan 12.908 Personel Amankan Pemilu 2024
- Gubernur Sumut Lepas Tim Patroli Pengawasan dan Penertiban APK Pemilu 2024