Ranperda Pengelolaan Sampah, Irsyad: Sampah itu Sumber Ekonomi bukan Masalah

Jumat, 19 Januari 2024, 11:15 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Ranperda Pengelolaan Sampah, Irsyad: Sampah itu Sumber Ekonomi bukan Masalah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar.

PADANG (19/2024) - Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar mengungkapkan, pengelolaan sampah secara operasional pengelolaannya, dapat bermitra dengan badan usaha, organisasi persampahan dan kelompok masyarakat yang bergerak di bidang persampahan.

"Namun, pemerintah daerah merupakan pihak yang berwenang dan bertanggungjawab di bidang pengelolaan sampah ini," ungkap Irsyad Syafar di Padang, Kamis.

Kewenangana pemerintah daerah itu, ungkap Irsyad, diatur dalam UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Berdasarkan Pasal 8 UU Pengelolaan Sampah, dinyatakan bahwa kewenangan pemerintah provinsi dalam pengelolaan sampah, di antaranya yakni menetapkan kebijakan dan strategi dalam pengelolaan sampah sesuai dengan kebijakan pemerintah, memfasilitasi kerja sama antardaerah dalam satu provinsi, kemitraan dan jejaring dalam pengelolaan sampah,

Baca juga: 4 Pimpinan DPRD Sumbar 2024-2026 Dikukuhkan, Muhidi: Partai dan Warna Kita Boleh Beda, Tapi...

"Menyelenggarakan koordinasi, pembinaan, dan pengawasan kinerja kabupaten/kota dalam pengelolaan sampah merupakan kewenangan pemerintah daerah," terangya.

"Kemudian, memfasilitasi penyelesaian perselisihan pengelolaan sampah antar kabupaten/antarkota dalam satu provinsi," tambah Irsyad.

Dikatakan Irsyad, seiring dengan makin berkembangnya jumlah penduduk, maka volume dan jenis sampah yang merupakan limbah dari kegiatan produksi dan konsumsi masyarakat, juga terus alami peningkatan.

Dengan demikian, tambah dia, beban pengelolaan sampah juga mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Baca juga: Ketua Sementara DPRD Sumbar Ikuti Prosesi Tabur Bunga di KRI Kala Hitam 828

Ia menilai, pengelolaan sampah membutuhkan perubahan yang mendasar dalam pengelolaan sampah yang selama ini dijalankan.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI