Ranperda Pengelolaan Sampah, Irsyad: Sampah itu Sumber Ekonomi bukan Masalah
"Kebiasaan selama ini, pengelolaan sampah yang bertumpu pada pendekatan akhir. Metode ini sudah sangat perlu ditinggalkan dan diganti dengan kebiasaan baru dalam pengelolaan sampah," terang dia.
"Yakni, memandang sampah sebagai sumber daya yang mempunyai nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan secara ekonomis dalam lingkungan seperti untuk energi, kompos, pupuk maupun bahan baku industri," urai Irsyad.
Selain itu, pengelolaan sampah dilakukan dari hulu sampai ke hilir yang dimulai dari fase produk sampai jadi sampah dan selanjutnya dikembalikan ke media lingkungan secara aman.
Baca juga: Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
Oleh karena itu, lanjut Irsyad, dalam rangka menyelenggarakan pengelolaan sampah secara terpadu dan komprehensif, pemenuhan hak dan kewajiban masyarakat serta tugas dan wewenang pemerintahan daerah provinsi untuk melaksanakan pelayanan publik, diperlukan payung hukum dalam bentuk Perda. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar