Seleksi Calon Pengawas TPS di Sumbar, 1490 Lokasi Nihil Peminat, Padang Terbanyak
PADANG (14/1/2024) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Padang, jadi daerah terbanyak yang menyisakan tak adanya pelamar calon pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) yakni 641 orang.
Jumlah TPS di Kota Padang sebanyak 2.681. Artinya, 23,9 persen TPS di ibu kota provinsi Sumbar ini masih belum ada calon pengawasnya di hari pemungutan dan penghitungan suara, 14 Februari 2024 nanti.
Selain itu, Bawaslu Pesisir Selatan jadi yang terendah. Di daerah ini, seluruh tempat pemungutan suara (TPS) telah diisi pelamar yang akan jadi calon PTPS.
"Per tanggal 10 Januari 2024, sebanyak 25.084 pelamar dinyatakan lulus tahap administrasi rekrutmen PTPS di seluruh Sumbar," ungkap Kordiv SDMOD Bawaslu Sumbar, Febrian Bartez dalam pernyataan tertulis yang diterima, Ahad (14/1/2023).
Diketahui, jumlah PTPS yang akan diterima pada Pemilu 2024 ini sebanyak 17.549 orang. Sementara, 1.490 TPS masih belum ada calon pelamarnya sama sekali.
Kategori yang harus terpenuhi untuk lulus seleksi administrasi di antaranya adalah kelengkapan berkas, keabsahan dan legalitas berkas persyaratan.
Untuk Pemilu 2024, anggota partai politik yang terdaftar pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) tidak diperkenankan untuk jadi PTPS. Artinya, secara otomatis akan gagal dalam tahap administrasi.
Data Kekurangan PTPS Bawaslu se-Sumbar:
- Kabupaten Dharmasraya 125
- Kabupaten Pasaman 68
- Kabupaten Solok Selatan 6
- Kabupaten Sijunjung 76
- Kabupaten Tanah Datar 114
- Kabupaten Lima Puluh Kota 70
- Kabupaten Pasaman Barat 12
- Kabupaten Agam 173
- Kabupaten Padang Pariaman 6
- Kabupaten Pesisir Selatan 0
- Kabupaten Kep. Mentawai 16
- Kabupaten Solok 5
- Kota Payakumbuh 89
- Kota Pariaman 1
- Kota Bukittinggi 4
- Kota Sawahlunto 34
- Kota Padang 641
- Kota Solok 8
- Kota Padang Panjang 42
Dikatakan Bartez, salah satu langkah yang diambil untuk mengatasi kendala kekosongan calon pelamar tersebut, ketika proses wawancara, panitia dari Panwaslu Kecamatan akan menawarkan pada calon PTPS yang melebihi kuota di satu TPS, ditempatkan jadi pengawas di TPS terdekat yang masih kosong.
Baca juga: Kelurahan Bukit Surungan jadi Kampung Pengawasan Ketiga di Padang Panjang
Selanjutnya, calon PTPS ini akan mengikuti seleksi wawancara. Seleksi wawancara dimulai sejak tanggal 2 hingga 17 Januari 2024.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar