Follow IG dan Twitter Dibayar Saldo DANA Gratis dari Aplikasi Ini, Terbukti?
CASHTREE: Bagi2 Hadiah Terus dari developer PT Cashtree For Indonesia, disebut bisa berikan saldo DANA gratis dengan misi follow saja.
Kamu hanya perlu follow IG atau Twitter sesuai intruksi dari aplikasi penghasil uang tersebut, agar peroleh tambahan poin untuk ditukar jadi rupiah.
Hal tersebut dipublikasikan oleh Youtuber Naufal354 dalam konten video berjudul, "DANA Gratis Rp5.000 | Game Penghasil Uang dan Saldo DANA Tercepat 2024."
Pada artikel ini, Valora News akan mengulas informasi terkait cara peroleh saldo DANA gratis dari aplikasi penghasil uang tersebut beserta tahapan penarikannya.
Baca juga: Agam Usulkan Festival Rakik-rakik jadi Agenda KEN 2025
Selain itu di akhir tulisan, juga terlampir pembuktian pembayaran berdasarkan ulasan dari berbagai sumber. Sebelumnya, kamu download dulu Cashtree pada ponsel ya.
Cara Peroleh Saldo DANA Gratis dari Cashtree
Setelah download aplikasi Cashtree: Bagi2 Hadiah Terus di Playstore atau Appstore pada ponselmu, lakukan lah pendaftaran dengan mengaitkannya ke akun Google atau pun Facebook.
Kemudian, mulai lah kerjakan beberapa misi seperti follow akun IG dan Twitter agar dapatkan perolehan 200 poin per tugas. Selain itu, adapula misi mengunjungi website agar dibayar 50 poin.
Bahkan, ada juga misi pengerjaan tugas dengan menjawab beberapa pertanyaan berupa survey dan daily stam serta check in harian hingga download aplikasi. Intinya, seperti itu saja kira-kira tugasnya.
Misi terakhir yaitu input kode referal agar peroleh 2.000 poin, lalu undang teman dan event serta hiburan hingga berita. Apabila kamu telah melakukan semua tahapan di atas, mari mulai lakukan penarikan.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024
Prabowo-Gibran Dilantik, Ini Pujian Puan Maharani
Nasional - 21 Oktober 2024