Angka Kecelakaan Naik Sepanjang 2023 di Sumbar, Dirlantas: Usia Pelaku dan Korban Lakalantas 16-30 Tahun
PADANG (3/1/2024) - Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat mencatat, angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) mencapai angka 3.700 sepanjang tahun 2023. Tahun sebelumnya, 3.500 kali.
Walaupun secara kuantitas naik, namun fatalitas korban (meninggal dunia) akibat Lakalantas mengalami penurunan.
"Dari 3.700 kasus itu, sebanyak 460 korban meninggal dunia, 235 (luka berat) dan 5.383 (luka ringan)," ungkap Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Dwi Nur Setiawan pada wartawan di Padang, Rabu pagi.
Pada umumnya, terang dia, pelaku dan korban Lakalantas di Sumatara Barat berada pada kelompok usia produktif 16-30 tahun.
Baca juga: KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
Sebagai catatan, sebagian besar pelaku Lakalantas ini, rata-rata tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Oleh karena itu, Kombes Dwi Nur Setiawan mengajak masyarakat untuk lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, ungkap dia, Ditlantas Polda Sumbar juga melakukan langkah-langkah strategis, guna menekan angka kecelakaan.
Yakni dengan fokus pada edukasi terutama dengan mengajak para pengemudi ojek online (Ojol) dan sopir angkutan umum untuk jadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
Baca juga: PILKADA 2024: KPU Pessel Gelar Simulasi Putungsura di Pantai Sago
Ditlantas Polda Sumbar juga telah memasang kamera pengawas atau ETLE di delapan titik strategis di Kota Padang.
Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Bapemperda DPRD Sumbar Konsultasikan Prolegda Tahun 2025 ke Kemendagri, Ini Hasilnya
- Perwira Polisi Ditembak di Solok Selatan, Ini Analisis PBHI Sumbar
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah