Angka Kecelakaan Naik Sepanjang 2023 di Sumbar, Dirlantas: Usia Pelaku dan Korban Lakalantas 16-30 Tahun
Harapannya, dapat mengintensifkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.
"Kami berharap dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas pada tahun 2024 ini, terutama di wilayah dengan intensitas lalu lintas tinggi seperti Padang, Bukittinggi, Padang Panjang dan Padang Pariaman," harap Kombes Dwi Nur Setiawan.
Upaya pencegahan ini juga melibatkan kerjasama dari berbagai pihak termasuk masyarakat sebagai elemen penting dalam menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas.
Baca juga: KPU Bukittinggi Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Serentak 2024
Selain itu, lanjut Kombes Dwi, Ditlantas Polda Sumbar akan mengajak Dinas Pendidikan untuk bekerjasama dalam melakukan penyuluhan dan sosialisasi Undang Undang Lalu Lintas kepada para siswa di sekolah-sekolah.
"Dengan penyuluhan ini, harapan kita para siswa dapat memahami aturan lalu lintas dan etika di jalan raya guna meminimalisir kecelakaan yang menelan banyak korban yang masih muda-muda," pungkasnya
Kombes Dwi berharap, media ikut sumbangsih sebagai sarana untuk melakukan imbauan kepada masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas.
"Masalah lalu lintas adalah tanggung jawab bersama, dan setiap pengguna jalan harus mematuhi aturan yang berlaku," katanya.
Hadir dalam pertemuan itu, Kabag Ops, AKBP Agung Tri B, Kasubdit Regident AKBP Faisol, Kasubdit Gakkum AKBP Dewi Suryani dan perwira lainnya. (*)
Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Bapemperda DPRD Sumbar Konsultasikan Prolegda Tahun 2025 ke Kemendagri, Ini Hasilnya
- Perwira Polisi Ditembak di Solok Selatan, Ini Analisis PBHI Sumbar
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah