Pemilu 2024, Pemilih Disabilitas Diizinkan Bawa Pendamping Sendiri Saat Gunakan Hak Pilih
PADANG (28/12/2023) - Pemilih disabilitas diizinkan untuk membawa pendamping yang dipercayainya, saat menggunakan hak pilih di hari pemungutan dan penghitungan suara, tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
"Pendamping itu, nantinya akan mengisi surat pernyataan yang telah disediakan oleh KPPS (kelompok panitia pemungutan suara) di setiap tempat pemungutan suara (TPS)," ungkap Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen di Padang, Selasa.
Hal itu dikatakan Surya Efitrimen usai membuka sosialisasi dan pendidikan pemilih Pemilu 2024 bagi kelompok disabilitas, di salah satu hotel di Padang.
Sosialisasi ini diikuti 700 orang lebih, pemilih kategori disabilitas dari berbagai daerah di Sumbar.
Jika tak memiliki orang yang dipercaya, urai Surya Efitrimen, pemilih disabilitas ini bisa mengamanahi salah seorang dari 7 anggota KPPS, sebagai pendampingnya dalam menggunakan hak pilih.
"Anggota KPPS yang diminta untuk jadi pendamping ini, tetap mengisi surat pernyataan," tegas Surya Efitrimen.
Diharapkan Surya Efitrimen, sosialisasi ini selain akan meningkatkan partisipasi pemilih, juga dalam rangka memberikan hak yang sama tanpa melihat suku, agama dan ras.
"Dalam menentukan lokasi TPS, kita telah menggaris bawahi, agar lokasinya mudah diakses oleh penyandang disabilitas," ungkap Surya Efitrimen.
Baca juga: Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Tingkat Sumbar Disiarkan Live di Kanal Youtube, Ini Linknya
Kriterianya, lokasi tanah TPS berdiri yang rata dan tidak ada tangga, tidak ada batu maupun rumput tebal dan tidak melewati parit.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pilkada se-Sumbar 2024, Semua Tahapan Pendaftaran Calon melalui Silon, Ini Tahapannya
- Komisi III DPRD Kepri Cari Tahu Kiat Pembangunan Infrastruktur ke DPRD Sumbar
- Sumbar Targetkan Indeks SAKIP Predikat A, Sekda: Patuhi 10 Rekomendasi Kemenpan RB
- DPRD Sumbar Tetapkan Pansus LKPj Tahun 2023 dan Tata Beracara BK, Ini Latar Belakangnya
- Komisi I dan II DPRD Kepulauan Meranti Pelajari Hal Ini ke DPRD Sumbar