Pemilu 2024, Pemilih Disabilitas Diizinkan Bawa Pendamping Sendiri Saat Gunakan Hak Pilih
Diketahui, dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Sumbar, terdapat 31.864 pemilih kategori disabilitas. Sedangkan total DPT Pemilu 2024 sebanyak 4.888.606 orang pemilih.
Terdapat enam kategori untuk disabilitas. Yaitu disabilitas fisik 13.327 pemilih, disabilitas mental (8.312 pemilih), disabilitas sensorik wicara (3.531 pemilih), disabilitas sensorik netra (2.554 pemilih), disabilitas intelektual (2.634 pemilih) dan disabilitas sensorik rungu (1.506 pemilih). (*)
Baca juga: KPU Sumbar Terima 23 Kontainer Surat Suara Pemilu 2024, Ini Rinciannya
Halaman:
1 2
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- FK IJK Donasikan Logistik Pendukung Kebutuhan Harian Senilai Rp837 juta, Diserahkan Langsung ke Korban
- Presiden Jokowi akan Kunjungi Korban Bencana Sumbar Selasa Besok, Ini Lokasi yang Didatangi
- BWSS V Identifikasi Tumpukan Sisa Material Erupsi Gunung Marapi di Nagari Pandai Sikek Jarak 3 Km
- Update Banjir Bandang, 2 Jenazah di RSUD Tanah Datar dan 3 Jenazah di RSUD Sijunjung Belum Teridentifikasi
- Tim DVI Polda Sumbar Terjunkan Ahli Frensik, Dokter Gigi, Ahli DNA dan Psikolog ke Lokasi Banjir Bandang