Tebak Kata Dibayar Dolar dari Aplikasi Penghasil Uang Wealth Words, Nominal?
MISI menebak kata dengan menyelesaikan teka-teki, dapat memberikanmu bayaran sejumlah dolar dari aplikasi penghasil uang Wealth Words.
Nominal yang ditawarkan mulai dari 0,5 dolar atau setara Rp7.800 hingga 1000 dolar = Rp15.602.000, menurut ulasan artikel Jalan Tikus.
Tapi, ada metode membeli token dulu sebelum mengerjakan misi yang mengharuskanmu mengeluarkan sejumlah uang agar dibayar jika berhasil melakukannya.
Pada artikel ini, Valora News akan membahas informasi terkait cara peroleh dolar dari aplikasi penghasil uang Wealth Words beserta tahapan penarikan hingga pembuktian pembayaran.
Baca juga: 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
Sebelum itu, kamu dapat daftar dulu melalui situsnya jika pengguna Android. Namun bagi kamu user iOS atau ponsel iPhone, bisa langsung mendownload gratis aplikasinya di Applestore.
Cara Peroleh Dolar dari Aplikasi Penghasil Uang Wealth Words
Seperti yang dijelaskan di atas, tahapan peroleh dolar dari aplikasi penghasil uang Wealth Words adalah dengan membeli token dulu. Ada 3 varian harga yaitu 20 dolar, 40 dolar dan 100 dolar.
Tentu, masing-masing token memiliki kelebihan dan semakin mahal, manfaatnya makin banyak. Kamu pilih saja salah satu sesuai jumlah uangmu, kemudian bayar menggunakan Paypal melalui konfirmasi akun Google.
Setelahnya, mulai lah kerjakan misi bermain game dengan menyusun beberapa kata menggunakan metode teka-teki silang. Jika berhasil memecahkan 1 kata, kamu akan dibayar 0,5 dolar = RpRp7.800.
Baca juga: MAKAN BERGIZI GRATIS, Mawardi Roska: Peluang Mengais Rezeki bagi Masyarakat
Makin banyak kata yang kamu tebak, perolehan dolar mu juga kian besar. Misalnya tebak 2 kata akan peroleh 1 dolar atau Rp15.599, tebak 3 kata = 2 dolar atau Rp31.198 dan 4 kata - 5 dolar/Rp77.997 hingga 5 kata = 15 dolar/Rp233.991.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024