Mudah Banget Resepnya, Jualan Kue Pukis Lumer Ini Omset Rp600 Ribu/hari

Rabu, 13 Desember 2023, 07:05 WIB | Bisnis | Nasional
Mudah Banget Resepnya, Jualan Kue Pukis Lumer Ini Omset Rp600 Ribu/hari
Ilustrasi Jualan Kue Pukis Lumer sebagai Ide Usaha dalam berbisnis (foto: Canva)

IDE usaha dengan berjualan kuliner Kue Pukis Lumer ini sangat digemari semua kalangan, apalagi anak sekolah hingga orang kantoran.

Hal tersebut diungkapkan oleh seorang pedagang yang sudah merantau ke Jakarta sejak tahun 2000an, dimana bisnisnya masih laku sampai sekarang.

Sesuai publikasi Youtber Chrisbo makanmakan dalam video yang berjudul, "Modal Tepung & Telur Gulung Untung Rp600 ribu! Mantan Tukang Jualan Ini Omset Kebeli Rumah! Ide Usaha Unik."

Pada artikel ini, Valora News akan membeberkan resep rahasia pedagang yang sudah jualan sejak 2008 dan bisnisnya masih laku sampai artikel ini dipublikasikan beserta cerita sukses si pemilik usaha tersebut.

Baca juga: Peluang Bisnis yang Tidak Ada Matinya! Pengangguran Harus Coba Ini

Jika kamu sedang kebingungan ini memulai usaha dengan berbisnis apa, mending jualan Kue Pukis Lumer saja karena cara buat dan resepnya mudah banget serta target pasarnya jelas. Makanya, omset Rp600 ribu sehari tidak akan sulit didapatkan.

Resep Rahasia Kue Pukis Lumer

Berikut beberapa bahan yang harus kamu siapkan untuk membuat kuliner Kue Pukis Lumer agar rasanya sama seperti penjual pada Youtube Chrisbo makanmakan tersebut, setelah mempersiapkannya, mari langsung bedah pengolahannya di bawah ini.

1. Mentega dicairkan 1/4 dengan dipanaskan

2. Gula Pasir 4 plastik total 3 1/2 kilo

Baca juga: Tinggal di Pedesaan Raup Penghasilan Rp300 Ribu/Hari, Cobain Peluang Usaha Ini

3. Backing soda seujung sendok

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI