Untung Rp50 Jutaan Sekali Panen! Simak Rincian Modal Usaha Ternak Kepiting Ini
MENJALANKAN usaha di bidang peternakan memang merupakan salah satu bisnis yang menguntungkan. Sebab selain bisa dilakukan di lahan yang sempit, untungnya pun bisa sampai Rp50 jutaan ketika panen.
Usaha ternak kepiting di lahan sendiri adalah perjalanan menuju keberlanjutan ekonomi dan petualangan yang mengasyikkan.
Kamu bisa langsung mencoba sendiri bagaimana nikmatnya hasil dari ternak kepiting ini. Terlebih kepiting merupakan salah satu jenis seafood yang paling diminati para pecinta kuliner.
Apalagi sekarang sedang hits-hitsnya jajanan seafood, mulai dari kepiting, udang, kerang, dan jenis seafood lainnya.
Baca juga: Bukan Pelit! Inilah Prinsip yang Dipegang Orang Padang agar Sukses di Rantau, Patut Ditiru
Peluang ini bisa kamu manfaatkan untuk mendapatkan cuan memenuhi kebutuhan sehari-hari, bahkan juga bisa menjadi tabungan masa depan.
Terlebih jika kamu punya lahan sendiri yang strategis untuk mengeksekusi bisnis ini, selain bebas juga hemat biaya.
Melalui artikel ini ValoraNews.com bakal berbagai rincian modal usahanya, yang pastinya dirangkum secara detail dari kanal Youtube Bahas Bisnis Yuk.
Rincian Modal Usaha Ternak Kepiting
Pastinya langkah pertama dalam bisnis ternak kepiting adalah memilih lahan yang tepat. Lahan pesisir atau rawa yang memiliki akses air tawar dan air laut yang seimbang menjadi pilihan ideal.
Baca juga: Jangan Sampai Nagih! Jualan Popcorn Sebulan Cuan Rp15 Juta, Segini Rincian Modal Usahanya
Pastikan lahan memiliki kualitas air yang baik, serta salinitas yang sesuai dengan kebutuhan kepiting untuk pertumbuhannya.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024