Aida Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial pada Kepala Jorong se-Limapuluh Kota
![Aida Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial pada Kepala Jorong...](https://valoranews.com/photos/berita/berita-aida-sosialisasikan-perda-penyelenggaraan-kesejahteraan-sosial-pada-kepala-jorong-se-limapuluh-valoranews-291123052206.jpeg)
LIMAPULUH KOTA (25/11/2023) - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Aida menegaskan, tercapainya optimalisasi penyelengaraan sosial, dibuktikan dengan terpenuhinya kebutuhan dasar warga untuk mendapatkan kehidupan yang layak.
"Dengan terpenuhinya kebutuhan dasar, maka setiap individu didalamnya bisa menjalankan fungsi manusia sebagai mahluk sosial," ungkap Aida, Sabtu.
Hal itu dikatakan Aida, saat sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Sumbar No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Sosialisasi ini digelar di Gedung X BP4K Tanjung Pati, Kecamatan Harau. Peserta sosialisasi ini, seluruh kepala jorong se-kabupaten Limapuluh Kota.
Baca juga: Pansus IV DPRD Jambi Pelajari Perda Sumatera Barat tentang Kawasan Tanpa Rokok, Ini Alasannya
Dikatakan, salah satu indikator tercapai kesejahteraan sosial, bisa dilihat dari tingginya jumlah masyarakat yang telah mendapatkan kehidupan layak.
Hal tersebut, merupakan indikasi atas keberhasilan pemerintah dalam meningkatkan sektor perekonomian yang berdampak positif terhadap kehidupan masyarakat.
"Meningkatkan kesejahteraan sosial di suatu daerah, perlu pola yang terencana terarah dan berkelanjutan," terang politisi Partai Demokrat ini.
"Tentunya, melalui rehabilitasi sosial hingga skema jaminananya. Nanti juga perlu upaya-upaya pemberdayaan dan pelindungan sosial."
Baca juga: DPRD Agam Sepakati RPJPD Agam 2025-2045, Ini Visi dan 8 Misinya
"Dengan hal itu maka tercapailah optimalisasi penyelengaraan sosial," tambahnya.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 Tuntas, Khadafi: 321 Saran Perbaikan Telah Disampaikan
- Bawaslu RI Gelar Konsolidasi Media di Padang, Ini yang Dibahas
- Pansus IV DPRD Jambi Pelajari Perda Sumatera Barat tentang Kawasan Tanpa Rokok, Ini Alasannya
- Suwirpen: Kekerasan Anak di Sumbar Seperti Fenomena Gunung Es
- Ini Harapan Gubernur Sumbar di Pelantikan Rektor Baru Universitas Metamedia