Aida Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial pada Kepala Jorong se-Limapuluh Kota

Sabtu, 25 November 2023, 17:21 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Aida Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial pada Kepala Jorong...
Anggota DPRD Sumbar, Aida foto bersama dengan kepala jorong se-Kabupaten Limapuluh Kota pada sosialisasi Perda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Gedung X BP4K Tanjung Pati, Kecamatan Harau, Sabtu. (humas)

LIMAPULUH KOTA (25/11/2023) - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Aida menegaskan, tercapainya optimalisasi penyelengaraan sosial, dibuktikan dengan terpenuhinya kebutuhan dasar warga untuk mendapatkan kehidupan yang layak.

"Dengan terpenuhinya kebutuhan dasar, maka setiap individu didalamnya bisa menjalankan fungsi manusia sebagai mahluk sosial," ungkap Aida, Sabtu.

Hal itu dikatakan Aida, saat sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Sumbar No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Sosialisasi ini digelar di Gedung X BP4K Tanjung Pati, Kecamatan Harau. Peserta sosialisasi ini, seluruh kepala jorong se-kabupaten Limapuluh Kota.

Baca juga: Komisi V DPRD Sumbar Kembali Matangkan Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah

Dikatakan, salah satu indikator tercapai kesejahteraan sosial, bisa dilihat dari tingginya jumlah masyarakat yang telah mendapatkan kehidupan layak.

Hal tersebut, merupakan indikasi atas keberhasilan pemerintah dalam meningkatkan sektor perekonomian yang berdampak positif terhadap kehidupan masyarakat.

"Meningkatkan kesejahteraan sosial di suatu daerah, perlu pola yang terencana terarah dan berkelanjutan," terang politisi Partai Demokrat ini.

"Tentunya, melalui rehabilitasi sosial hingga skema jaminananya. Nanti juga perlu upaya-upaya pemberdayaan dan pelindungan sosial."

Baca juga: Nota Pengantar Ranperda RPJPD Agam 2025-2045, Sekda: Akan jadi Pedoman Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

"Dengan hal itu maka tercapailah optimalisasi penyelengaraan sosial," tambahnya.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: