Kerja Cuma 2-4 Jam Sehari, Simak Rekomendasi Part Time di Padang Sumbar
APAKAH kamu sedang ada kegiatan utama seperti kuliah atau kerja, tapi tetap ingin menghasilkan uang tambahan karena sedikit waktu luang?
Mari daftar yuk jadi Part Time atau pekerja paruh waktu dengan jadwal kerja sekitar 2-4 jam sehari, bahkan ada yang kerja saat akhir pekan saja.
Pada artikel ini, Valora News akan menjelaskan informasi terkait 4 rekomendasi Part Time di wilayah Padang, Sumatera Barat untuk kamu coba lamar.
Selain itu, tersedia juga beberapa persyaratan yang harus dipenuhi apa saja beserta cara melamar kerjanya bagaimana agar memudahkanmu dalam menghasilkan tambahan uang.
Baca juga: 7 Rekomendasi Part Time Wilayah Jabodetabek dan Sekitarnya, Kerja 4 Jam Sehari?
Beberapa Part Time tersebut di antaranya yaitu jadai Crew Outlet, Guru Ngaji dan Waiter atau pelayan serta Sales Counter. Baca tulisan ini sampai selesai hingga laman terakhir, ya!
4 Rekomendasi Part Time di Padang
1. Roti Baka Badaruak
Part Time pertama di Padang dan sekitarnya yang bisa kamu lamar yaitu jadi outlet crew Roti Baka Badaruak yang beralamat di Outlet RBB Siteba, Kota Padang.
Ada 2 lowongan kerja yang dibuka yaitu sebagai karyawan full time dengan jadwal kerja 8 jam sehari dan part time, berminat? Kirim CV ke email rotibakabadaruak@gmail.com
Selama kamu masih berusia 21-28 tahun dengan jenis kelamin laki-laki yang memiliki minimal pendidikan SMA/sederajat, diperbolehkan untuk mengikuti seleksi.
Lebih bagus lagi jika punya kepribadian jujur, disiplin dan bertanggung jawab. Jika memiliki pengalaman pada bidang relevan lebih disukai, apalagi jika ada kendaraan pribadi.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024