5 Freelancer yang Hanya Bisa Dilakukan Petani, Baik di Kota Maupun Desa
PETANI tidak hanya ada di desa, tapi juga di Kota. Jangan salah, bahkan area per kotaan juga masih banyak lahan persawahan.
Tentunya bukan di Kota Besar yang sudah ditimbun oleh beragam hiruk pikuk asap kendaraan, gedung tinggi dan lainnya seperti di Ibukota.
Tapi beberapa Kota di Pulau Jawa, Sumatera dan lainnya juga masih banyak petaninya. Namun tidak sebanyak dulu lagi, karena mayoritas anak muda tak ada yang mau meneruskan.
Mengingat resesi profesi ini, seharusnya jadi ladang bisnis buat kamu yang ini berganti karir. Apalagi sembari jadi Petani, kamu juga bisa menekuni beberapa Freelancer berikut.
Baca juga: Nagari Pagadih jadi Nominator 10 Terbaik ADWI Tahun 2024 Kategori Kelembagaan dan SDM
Pada artikel ini, Valora News akan menjelaskan 5 jenis freelancer atau pekerja lepas yang hanya bisa dilakukan petani. Baik di area perkotaan, apalagi di pedesaan. Baca sampai selesai ya!
5 Freelancer Bagi Petani
Seperti yang diketahui bahwa Freelancer adalah pekerja lepas, yang mana metode kerjanya bisa dilakukan dimana saja dan kapan pun. Tidak ada batas waktu pengerjaan, begitu pula target terkait.
1. Konsultan Bisnis Pertanian
Freelancer pertama yang hanya bisa petani lakukan yaitu dengan jadi Konsultan Bisnis Pertanian, sangat cocok bagi kamu yang memang kuliah dan lulusan pada bidang tersebut seperti yang dilakukan oleh petani asal Jawa Tengah ini.
Baca juga: BIDAN DESA Diminta Cakap Gunakan Aplikasi Entri Data
Ia dan istri yang berpendidikan, mengajak para pengusaha desa agar melakukan teknik Smart Farming yang tidak hanya membudidayakan bahan pangan. Tapi juga mengatur sistem keuangan, mempromosikan barang dan lainnya agar si petani tahu ilmu dan tidak gampang rugi.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024