Ada 3 Isu Utama dalam Perda RTRW Sumbar, Zulkenedi: Banyak Persoalan Daerah belum Terakomodir

Rabu, 22 November 2023, 10:58 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Ada 3 Isu Utama dalam Perda RTRW Sumbar, Zulkenedi: Banyak Persoalan Daerah belum...
Ketua Pansus Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Sumatera Barat, Zulkenedi Said saat memimpin rapat pembahasan dengan mitra kerja, Selasa. (humas)

PADANG (21/11/2023) - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Sumatera Barat, Zulkenedi Said menegaskan, kehadiran sejumlah perubahan dalam aturan ini, nantinya diharapkan akan lebih memayungi hak masyarakat.

"Ada tiga isu utama dalam Perda RTRW ini. Pertama soal kerusakan wilayah pesisir dan laut, kedua peningkatan alih fungsi lahan serta ketiga adalah potensi bencana," ungkap Zulkenedi saat rapat kerja bersama mitra membahas Ranperda RTRW Sumbar, Selasa.

Dikatakan Zulkenedi, di antara catatan penting tentang perubahan Perda RTRW ini adalah belum dimilikinya peta rawan bencana untuk Provinsi Sumbar.

Padahal, Sumbar ini merupakan daerah supermarket bencana. Semua potensi bencana dapat terjadi, mulai dari gempa, banjir, longsor hingga tsunami dan bencana lainnya.

Baca juga: Pansus Libatkan Pemerintah, Akademisi dan Pemangku Kepentingan dalam Penyempurnaan Ranperda RTRW Sumbar 2023-20243

Diketahui, Pulau Sumatera mempunyai Patahan Semangko yang membelah Sumatera Barat dari Kabupaten Pasaman Barat, Agam, Bukittinggi, Padang Panjang hingga Kabupaten Solok. Juga ada potensi ancaman tsunami akibat titik megathrust di perairan Samudera Hindia.

Begitu juga dengan soal kawasan hutan yang sebagian besar berstatus hutan lindung. "Pansus RTRW bersama eksekutif mesti saling bekerjasama menuntaskan persoalan ini," ungkap Zulkenedi.

Zulkenedi menegaskan, usulan dan catatan dari berbagai pihak terkait perubahan Perda RTRW ini, mesti disusun dengan baik.

"Semua usulan, akan kami tampung dan dibuat rangkumannya supaya tim Pansus lebih memahami naskah akademik yang telah disusun tim penyusun. Karena, masih banyak persoalan di daerah yang belum terakomodir dalam Perda RTRW ini," lanjutnya. (*)

Baca juga: Reses di Maligi, Zulkenedi Said Serap Aspirasi dan Laporkan Proyek yang Diperjuangkan

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: