Jepret Foto Dibayar Rp77 Ribu Saldo DANA Gratis di Aplikasi Penghasil Uang Foap, Terbukti?
MISI melakukan jepret foto saja, bisa membayarmu sejumlah Rp77 ribu saldo DANA gratis dari aplikasi penghasil uang Foap.
Sebenarnya, nominal penjualannya lebih besar yaitu 10 dolar atau Rp155.950, tapi persenan yang kamu terima hanya 50% saja dari harga jual.
Itujuga kalau fotomu diterima pihak Foap dan telah memenuhi persyaratan seperti tidak blur, buram dan sesuai tema yang ditugaskan dalam misinya.
Jadi kamu tidak bisa sembarang jepret foto saja sebab ada penilaian tertentu, berikut cara hasilkan Rp77 ribu saldo DANA gratis dari Foap beserta tahapan penarikannya.
Baca juga: Main Game Crazy Bird Dapat Saldo DANA Gratis Rp600 Ribu! Terbukti Membayar?
Tidak hanya itu, tertera juga pembuktian pembayarannya di akhir tulisan sehingga akan memberimu keyakinan untuk mendownload dan menggunakan aplikasi penghasil uang tersebut.
Cara Hasilkan Rp77 Ribu Saldo DANA Gratis dari Foap
Sebelum mulai menghasilkan Rp77 ribu saldo DANA gratis dari Aplikasi Penghasil Uang Foap, terlebih dahulu kamu harus mendownloadnya di Playstore dan lakukan pendaftaran ya.
Kaitkan saja akun Google atau Facebook mu, kemudian konfirmasi alamat email. Berikutnya, login ke akun dan mulai upload satu per satu foto sesuai intruksi yang diberikan sebagai portfolio.
Selain upload foto, kamu juga bisa lakukan misi lain seperti upload video dan rekomendasi foto. Rekomendasi foto maksudnya, kamu upload foto pengguna lain ke akunmu dan jika ada yang beli, kamu dapat komisi.
Baca juga: Main Aplikasi Game Penghasil Uang, Dapat Saldo DANA Grati, Emang Ada?
Komisinya yaitu 0,25 dolar atau Rp3 ribuan, lumayan kan? Apabila kamu melakukan semua misi di atas, maka perkiraan penghasilanmu sekitar 5,25 dolar atau Rp81.863 dari 1 foto yang diterima uploadnya + komisi rekomendasi foto.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024