Per 1 Tugas Dibayar Rp46 Ribu dari Website Penghasil Uang Ini, Misinya Apa?
TIDAK tanggung-tanggung karena dari pengerjaan 1 tugas saja, kamu bisa dibayar Rp46 ribu saldo DANA gratis dari website ini.
Nama website penghasil uangnya yaitu Native.io dengan misi sebagai Data Collectors, yaitu mengumpulkan pendataan terkait.
Native adalah sebuah situs online yang mengoleksi apapun dan dimana pun, jadi nanti kamu bisa bergabung saja sebagai Collectors pada lamannya.
Kunjungi situs tersebut, lalu pilih opsi 'collect data' di bagian kanan atas dan klik 'become a collector' agar diarahkan ke tahapan pendaftaran sebagai peserta.
Baca juga: PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
Nantinya, kamu akan disuruh mengisi beberapa pendataan seperti email dan password serta pendidikan terakhir hingga nomor ponsel. Kemudian, centang aturan persetujuan.
Cara Hasilkan Saldo DANA Gratis Rp46 Ribu sebagai Data Collectors
Setelah melakukan pendaftaran, kamu sudah resmi dapat melakukan tugas sebagai Data Collectors pada website penghasil uang Nativ.io dengan mengerjakan beberapa misi di bawah ini.
- Foto jalanan
- Foto gerbang kantor
- Foto lampu lalu lintas
- Foto lobi gedung
- Dan banyak lagi
Jadi nanti tampilan ponselmu berupa maps yang ada nomornya, nah area bernomor tersebut adalah tugasmu untuk mengambil foto di sana. Klik saja bulatan biru itu, kemudian ikuti saja letak persisnya.
Kemudian, mulai lah jepret ponselmu dan mengambil foto area tersebut dengan bayaran per foto yaitu 3 dolar atau Rp46.541. Namun ketahui bahwa tidak semua fotomu dapat lulus seleksi, maka dari itu kamu bisa upload sebanyak mungkin.
Baca juga: Agam Usulkan Festival Rakik-rakik jadi Agenda KEN 2025
Seperti nama situsnya, Native.io mengumpulkan semua pendataan dari berbagai brand dan seluruh tempat di dunia. Orang yang mengumpulkan, harus mendaftar dulu sebagai collector agar diberikan bayaran 3 dolar per pengerjaan 1 tugas.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024