Bunga Tak Kalah Ringan, Ini Syarat dan Ketentuan Pinjaman Kupedes BRI 2023
APABILA kamu sedang mencari pinjaman bank selain KUR (Kredit Usaha Rakyat), berikut salah satu rekomendasi untuk pengajuanmu.
Yaitu pinjaman Kupedes Rakyat BRI (Kupra BRI) yang pembayaran bunga nya hanya 2 kali lipat dari KUR, jika KUR 0,5% maka Kupedes 1% per bulan.
Jumlah tersebut tentu lebih sedikit dibanding jenis pinjaman bank konvensional lain yang biasanya, menargetkan bunga hingga 5-6% atau bahkan lebih.
Anggap lah kamu tidak dapat penjatahan pinjaman KUR yang telah dibuka sejak Maret 2023 lalu, entah karena alasan pernah menunggak atau karena tidak memenuhi syarat.
Baca juga: Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024
Maka dari itu, mulai lah ajukan jenis pinjaman lain yaitu Kupedes BRI yang menawarkan pembayaran bunga tidak kalah ringan dari KUR. Berikut syarat & ketentunya di bawah ini.
Sekilas tentang Pinjaman Kupedes BRI 2023
Sebelum mengetahui penjelasan terkait syarat dan ketentuan pinjaman Kupedes BRI 2023, terlebih dahulu mari simak informasi sekilas tentang pinjaman Kupedes BRI 2023 itu sendiri sebagai rekomendasi pengajuanmu selain KUR.
Melansir situs resmi BRI, pinjaman Kupedes dapat kamu pergunakan bagi banyak hal seperti biaya perbaikan rumah dan pemenuhan biaya pendidikan serta pembelian kendaraan. Jadi tidak hanya sebatas perbaikan usaha saja ya, seperti KUR.
Bahkan, Pinjaman Kupedes BRI juga berguna untuk segala sektor pertanian, perdagangan dan perindustrian, maupun jasa lainnya. Kemanfaatannya lebih luas, bunga nya tidak kalah rendah. Sangat menguntungkan, bukan?
Baca juga: PILKADA 2024: KPU Pessel Belum Tentukan Jadwal Pelipatan Surat Suara
Selain itu pada 2023 ini, pemerintah bersama BRI menargetkan keseluruhan pinjaman sampai angka Rp250 juta. Maka anggap lah kamu pengajuan Rp50 juta dalam jangka waktu setahun, maka perhitungan simulasinya yaitu sebagai berikut.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024