Aplikasi Penghasil Uang Legal OJK, Pertama Daftar Dibayar Rp20 Ribu, Ini Misinya!
Pertama-tama kamu masuk ke dalam aplikasi GSBA dan klik pojok kanan atas yang berwarna kuning emas, jadi anggap lah tadi awal mendaftar sudah dapat Rp20 ribu dan kemudian kamu investasi Rp150 ribu untuk peroleh kentungan Rp3.000 per hari.
Tahapan Penarikan Aplikasi Penghasil Uang GSBA
Maka setelah sebulan, penghasilanmu jadi Rp20.000 + Rp240.000 = Rp260.000an dan setelah mengetahui cara peroleh cuan dari aplikasi penghasil uang GSBA, sekarang mari simak tahapan penarikannya di bawah ini.
Berikutnya langsung beralih pada menu penarikan dengan pilih metode withdraw ke rekening Bank, USDT atau e-Wallet. Misalnya ingin withdraw ke bank, aktifkan dulu pengaitannya dengan klik warna emas dan pilih 'Akun Bank'.
Baca juga: OJK Sumbar Edukasi UMKM dan Petani Binaan Bank Indonesia
Setelah diklik, kamu juga dipersilakan mengklik tambahkan akun bank dan isi beberapa kolom yang kosong, seperti nama bank, nama lengkap, akun bank, nomor handphone serta email dan lainnya. Ikuti saja satu persatu petunjuknya.
Berikutnya, tunggu lah sampai saldo masuk ke rekeningmu atau e-wallet yang didaftarkan. Tunggu beberapa saat dan pastikan bahwa aplikasi penghasil uang tersebut memang membayar, simak pembuktiannya lengkapnya berikut ini.
Selain itu, di akhir tulisan nanti juga terdapat kesimpulan terkait kelayakan dan keyakinan apakah benar aplikasi penghasil uang GSBA harus kamu download atau tidak. Sehingga, kamu tidak lagi ragu sebab telah banyak bukti terkait yang Valora News berikan.
Apakah Aplikasi Penghasil Uang GSBA Terbukti Membayar?
Berdasarkan penelusuran Valora News dari berbagai sumber, belum ada ditemukan terkait pembuktian pembayaran aplikasi penghasil uang GSBA ini secara langsung. Yang banyak hanya cara dan metode cuannya saja, serta kepopulerannya karena legal OJK.
Beberapa ulasan pengguna di Playstore pun, hanya menuliskan review berupa ajakan agar orang lain mendownload aplikasi tersebut menggunakan kode referal milik mereka untuk dapatkan Rp20 ribu pertama. Begitu pula dengan artikel online.
Beberapa artikel online yang telah mengulas penggunaannya yaitu Kupas Online, Zona Tekno dan berbagai Youtuber seperti FbN FF serta hanafiahmhd hingga ZakyPrt. Informasi dari mereka hanya seputar cara menghasilkan uang pada GSBA, bukan live bukti withdraw nya.
"Meskipun sudah ada pernyataan legal dari orang lain, takutnya aplikasi ini sama seperti Jombingo. Ujung-ujungnya scam alias penipuan karena plikasi ini menggunakan skema money game yang bisa ditutup kapan saja," tulis pernyataan artikel Zona Tekno dalam keterangannya.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024