Aplikasi Penghasil Uang Legal OJK, Pertama Daftar Dibayar Rp20 Ribu, Ini Misinya!

Jumat, 10 November 2023, 14:03 WIB | Bisnis | Nasional
Aplikasi Penghasil Uang Legal OJK, Pertama Daftar Dibayar Rp20 Ribu, Ini Misinya!
Ilustrasi Aplikasi Penghasil Uang GSBA (foto: Canva)

TIDAK main-main karena aplikasi penghasil uang yang akan Valora News bahas pada artikel ini, ternyata sudah legal OJK.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah sebuah lembaga yang memberikan wewenang terhadap pengaturan, pengawasan dan pemeriksaan penyidikan.

Jadi dengan adanya OJK, akan membuat para pengguna lebih merasa waspada bahwa aplikasi yang digunakan memang aman dan terbukti membayar.

Salah satu aplikasi penghasil uang yang sudah legal OJK yaitu GSBA dan sejak rilis perdana pada Juli 2023, ia telah didownload oleh 10 ribu pengguna.

Baca juga: Nilai Transaksi Pasar Modal Sumatera Barat hingga Februari 2024 Tembus Rp1,58 Triliun

Menurut keterangannya, aplikasi asal Australia ini telah diulas penggunaannya oleh 168 orang di Playstore hingga memperoleh rating peringkat 4,1 bintang.

Cara Peroleh Cuan dari Aplikasi Penghasil Uang GSBA

Sebelum mengetahui cara peroleh cuan dari aplikasi penghasil uang GSBA, kamu harus download dulu di Playstore dan lakukan pendaftaran dengan menginput nomor ponsel saja.

Berikutnya, login dan dapatkan Rp20 ribu pertama sebagai hadiah pengguna baru dengan syarat harus memasukkan kode undangan teman. Berikutnya, kerjakan saja satu persatu misinya.

Misi utamanya yaitu memilih produk investasi dan kamu akan mendapatkan pertambahan keuntungan harian, di luar moedal awal. Misal investasi Rp150.000, keuntunganmu adalah Rp3.000 per hari.

Baca juga: PDRB Sumbar Membaik Seiring Tumbuhnya Industri Perbankan Sumbar Posisi Februari 2024

Maka dalam sebulan, kamu bisa peroleh Rp3.000 x 30 = Rp90.000 + modal awal Rp150.000 = sehingga bulan depan uangmu bertambah jadi Rp240.000an. Bagaimana? Tertarik untuk berinvestasi? Berikut caranya!

Halaman:

Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:

Bagikan: