Modal Terbatas, Untung Setiap Hari! Ini 3 Ide Usaha Sampingan di Desa
MENGHADAPI tantangan mencari ide bisnis sampingan di desa dengan modal terbatas? Artikel kali ini ValoraNews.com bakal memberikan inspirasi dan ide bisnis yang mudah dijalankan dengan modal yang minim.
Pastinya sangat cocok bagi kamu yang sedang mencari peluang usaha. Tidak dapat dipungkiri modal sering kali menjadi hal utama yang menghambat pemula dalam memulai suatu bisnis.
Bagi sebagian besar dari mereka, modal sering kali harus dikumpulkan dengan susah payah, termasuk juga tabungan atau bantuan dari keluarga.
Terlebih lagi bagi warga pedesaan, mengumpulkan modal bisa menjadi tugas yang sangat sulit, terutama bagi pengangguran.
Baca juga: Tinggal di Pedesaan Raup Penghasilan Rp300 Ribu/Hari, Cobain Peluang Usaha Ini
Nah oleh karena itu, penting untuk melihat peluang-peluang bisnis sampingan yang dapat memberikan keuntungan besar, meskipun dengan modal terbatas.
Inilah beberapa ide usaha sampingan yang dapat menjadi gambaran untuk memulai usaha di desamu, berdasarkan informasi yang drangkum dari kanal Youtube Inspirasi Pagi.
3 Ide Usaha Sampingan di Desa
1. Usaha Gorengan
Usaha gorengan adalah salah satu bisnis yang telah bertahan dari dulu hingga sekarang. Ini disebabkan oleh fakta bahwa mayoritas penduduk Indonesia tidak dapat lepas dari camilan atau lauk yang digoreng.
Baca juga: 4 Ide Usaha Modal Kecil Untuk Pemula, Cuannya Bukan Main! Mau Coba?
Salah satu contoh kesuksesan dalam usaha gorengan adalah kisah Andi Saputra, lulusan SMK 1 Bogor di bidang multimedia. Andi berhasil membuka empat cabang usaha gorengan dengan omzet mencapai Rp60 juta per bulan.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024