3 Website Penghasil Uang Tidak Terbukti Membayar, Waspada Ada Skema Ponzi
PADA artikel ini, terdapat informasi terkait 3 website penghasil uang yang tidak terbukti membayar yang bahkan di antaranya ada yang menerapkan skema ponzi.
Skema ponzi yaitu suatu metode yang mengharuskan pengguna untuk melakukan pembayaran agar cara cuan pada website tersebut dipermudah, kira-kira apa saja ya situsnya?
Selain mengetahui informasi terkait 3 website penghasil uang yang tidak terbukti membayar karena ada skema ponzi tersebut, simak juga alasan dibalik penyebutannya itu.
Dengan mengetahui alasan tersebut, diharapkan kamu bisa menghindari dan tidak menggunakan situs tersebut karena hanya akan sia-sia saja serta tidak ada keuntungannya sama sekali.
Baca juga: Website Penghasil Uang yang Belum Banyak Orang Tahu, Misi Chating dan Nonton Aja
Berikut daftar 3 website penghasil uang yaitu Drojob, Cryptask dan Giogamer yang scam beserta alasannya disebut tidak terbukti membayar berdasarkan rangkuman Valora News pada artikel ini.
3 Website Penghasil Uang Tidak Terbukti Membayar
1. Drojob
Website penghasil uang pertama yang tidak terbukti membayar yaitu Drojob yang katanya bisa menghasilkan Rp1,5 juta saldo DANA gratis hanya dengan melakukan beberapa misi. Di antaranya:
- Nonton iklan
- Mengerjakan survey
- Menginput chaptcha
- Undang teman
Sebelum mengerjakan misi, kamu bisa isikan pendataan diri selengkap dan sejujur mungkin. Selain itu, kamu tidak boleh memiliki lebih dari 1 akun karena akan diduga lakukan kecurangan.
Baca juga: Waspada! Website Penghasil Uang yang Viral Ini Mirip Fecshop, Ini Metode Cuannya
Semua tugas dapat dikerjakan pada menu 'Start Work' dengan klik garis 3 di sebelah kiri atas sampai terkumpulkan nominal penarikan, yaitu sebesar 100 dolar atau Rp1,5 juta. Berikutnya, pilih metode penarikan.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024