Cara Hiburan? Ini 5 Aplikasi Nonton Video Terbukti Membayar Saldo DANA Gratis
BANYAK cara menghasilkan uang dari internet, salah satunya yaitu dengan menonton video yang bisa membuatmu terhibur juga.
Karena beragam jenis video yang bisa kamu saksikan, mulai dari komedi hingga edukasi. Apalagi dengan melakukan hal tersebut, juga bisa cuan.
Maka dari itu, kamu bisa mencari hiburan dengan mengakses 5 aplikasi penghasil uang yang berikan misi nonton video untuk peroleh saldo.
Tentu saja menurut Youtuber Jadi Berkah, 5 aplikasi tersebut sudah terbukti membayar saldo DANA gratis karena ia sendiri sudah membuktikan penarikannya.
Baca juga: PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
Tanpa berlama-lama, mari simak 5 aplikasi penghasil uang dengan misi nonton video yang bis menghiburmu dan memberikan tambahan saldo DANA gratis pada artikel ini.
5 Aplikasi Penghasil Uang dengan Misi Nonton Video & Terbukti Membayar
1. TikTok
Aplikasi nonton video yang memberikan saldo DANA gratis pertama yaitu TikTok, dimana ketika usai mendownload, kamu akan disuguhkan beberapa tugas yang terdiri dari nonton video hingga undang teman.
Kamu berkesempatan dapatkan Rp44 ribu atau senilai 440.000 koin dalam waktu 14 hari, akumulasinya yaitu dapatkan 300 koin setiap kali check in dan nonton video agar peroleh 2.300 koin per hari serta undang teman agar melengkapi pendapatan hingga 102.000 koin.
Baca juga: Agam Usulkan Festival Rakik-rakik jadi Agenda KEN 2025
Misalnya nih, kamu hanya nonton video dan check in saja tanpa undang teman. Maka, perkiraan pendapatan yang bisa kamu tarik hanya lah Rp30 sebagai minimal penarikan hanya 1 kali bagi pengguna baru yang akan menarik saldo.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024