Pengusaha Tambang Perbaiki Kerusakan Jalan Sitangkai, Ini kata Gubernur Sumbar

Rabu, 01 November 2023, 06:15 WIB | Bisnis | Kab. Lima Puluh Kota
Pengusaha Tambang Perbaiki Kerusakan Jalan Sitangkai, Ini kata Gubernur Sumbar
Gubernur Sumbar, Mahyeldi dialog dengan pengusaha tambang di daerah Lareh Sago Halaban, Limapuluh Kota, 13 Oktober 2023 lalu. (humas)
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

LIMAPULUH KOTA (31/10/2023) - Pengusaha pertambangan perbaiki ruas jalan penghubung Payakumbuh-Sitangkai tepatnya di ruas Lareh Sago Halaban (LSH), Kabupaten Lima Puluh Kota.

"Kami mengapresiasi para pelaku usaha yang berinisiatif memperbaiki jalan tersebut menggunakan bahan material dan peralatan masing-masing secara gotong-royong," ungkap Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, Selasa.

Mahyeldi mengungkapkan, kerusakan di ruas jalan ini, memang dominan disebabkan kendaraan perusahaan yang beroperasi di daerah itu.

Mahyeldi mengaku, sempat menemukan muatan sebuah truk, muatannya jauh melebihi tonase. Mencapai angka 45 ton. Sementara, jalan ini di level Kelas III, maksimal tonase untuk kendaraan bermuatan hanya 14 ton.

Baca juga: Gubernur Hadiri Batagak Panghulu Datuak Rajo Endah Nan Randah Naik Sarumpun

"Jalan ini kan juga ada hak masyarakat. Karenanya, penting menjaga agar tidak ada lagi kendaraan yang melanggar tonase sesuai dengan kelas jalan," ungkap Mahyeldi.

Mahyeldi meminta seluruh pelaku usaha, aktif merawat jalan. Salah satu caranya, dengan menaati aturan tonase (beban muatan) sesuai dengan kelas jalan yang dilewati kendaraan perusahaan masing-masing.

Inisiatif perbaikan jalan tersebut, ungkap Mahyeldi, diawali pertemuan antara perwakilan beberapa perusahaan tambang dengan Camat LSH, wali nagari, Kapolsek Luhak, Ninik Mamak serta unsur pemuda.

Pertemuan digelar beberapa hari setelah gubernur melakukan peninjauan atas kerusakan jalan tersebut.

Baca juga: Dies Natalis ke-68, Unand Tempati Peringkat 6 Nasional, Ini Harapan Gubernur Sumbar

"Alhamdulillah, respons OPD terkait di provinsi dan kabupaten, kecamatan dan nagari, Forkopimca LSH, serta pengusaha tambang terhadap masalah ini, patut kita apresiasi," ungkap Mahyeldi.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: