Mahyeldi Kukuhkan Pengurus S3, Ketua Umum Dijabat Nurfirmanwansyah
PADANG (1/12/2024) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi menegaskan, keberadaan organisasi seperti Solok Saiyo Sakato (S3), sangat penting untuk membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang tepat guna, khususnya di bidang sosial, pembangunan dan penguatan persatuan.
"Organisasi S3 ini adalah mitra pemerintah dalam menghadapi berbagai tantangan sosial dan ekonomi," ujar Mahyeldi.
Hal itu dikatakannya, saat melantik dan mengukuhkan Pengurus Perkumpulan S3 periode 2024-2028 di Auditorium Gubernuran, Ahad.
Mahyeldi menilai, peran S3 sangat strategis dalam mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkokoh persatuan bangsa.
Selain itu, Mahyeldi juga menyoroti pentingnya peran organisasi berbasis nagari atau desa dalam mendukung pembangunan.
Salah satu inisiatif yang sedang digalakkan Pemprov Sumbar adalah Nagari Creative Hub, yang bertujuan menjadikan nagari sebagai pusat kreativitas di bidang ekonomi, pengembangan sumber daya manusia (SDM), serta pelestarian budaya lokal.
"Melalui Nagari Creative Hub, nagari akan menjadi benteng terdepan untuk melindungi masyarakat dari pengaruh negatif sekaligus menciptakan peluang baru di bidang ekonomi dan budaya."
"Tahun ini, kami sedang mempersiapkan regulasi untuk memperkuat lembaga-lembaga di nagari, seperti Kerapatan Adat Nagari (KAN), Bundo Kanduang, dan organisasi ulama," jelas Mahyeldi.
Di sisi lain, diajuga berharap, kehadiran S3 dapat menjadi jembatan yang menghubungkan masyarakat perantau dengan tanah kelahiran mereka, sekaligus membawa dampak positif bagi pembangunan Sumatera Barat secara keseluruhan.
"Saya ucapkan selamat kepada pengurus yang baru dilantik. Semoga dapat menjalankan amanah dengan baik, memperkuat silaturahmi, mendukung pembangunan, dan melestarikan budaya Solok," ujar Mahyeldi.
Di sisi lain, Ketua Pelaksana Pelantikan, Alfiandri, dalam laporannya menjelaskan bahwa pembentukan kepengurusan S3 ini didasarkan pada Surat Keputusan Perkumpulan Perantau Solok Saiyo Sakato Nomor 01/SK/P2S3/VII/2024.
Penulis: Devan Alvaro
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Sosialisasi Perda Pemberdayaan, Perlindungan Koperasi dan UMKM, Muhidi: Status Tak Aktif jadi Tantangan
- Potensi Pertanian dan EBT Sumbar Belum Tergarap, Audy Joinaldy: Pemerintah Terkendala Hilirisasi dan Investasi
- Polda Sumbar Tanam Jagung Manis untuk Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo, Ini Harapan Muhidi
- Pemprov Sumbar dan BPH Migas Sepakat Pertajam Pengawasan Penyaluran BBM dan Gas
- Nilai Proyek Fly Over Sitinjau Lauik Tembus Rp2,7 Triliun, Audy: Melalui Skema KPBU Bank Nagari Sanggupi Rp500 Miliar