Pendapatan Daerah Pasbar Tahun 2025 Ditetapkan Rp1,339 Yriliun

Minggu, 01 Desember 2024, 23:14 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
Pendapatan Daerah Pasbar Tahun 2025 Ditetapkan Rp1,339 Yriliun
Ketua DPRD Pasbar, Dirwansyah menyerahkan berita acara pengesahan Perda APBD Tahun 2025 pada Bupati Pasbar, Hamsuardi pada rapat paripurna, Jumat. (robi irwan)

PASBAR (29/11/2024) - Pendapatan daerah Pasaman Barat tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp1,339 triliun.

Pendapatan daerah ini bersumber dari pendapatan transfer sebesar Rp1,175 triliun serta bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp164,174 miliar.

Sementar, belanja daerah tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp1,41 triliun. Terdiri dari Pembiayaan Netto sebesar Rp71,141 miliar.

"Sementara, defisit belanja daerah disepakati sebesar Rp71,141miliar," ungkap Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah.

Baca juga: Pendapatan Daerah Sumbar Tahun 2025 Ditetapkan Rp6,2 Triliun, Ini Catatan DPRD untuk Gubernur

Hal itu dikatakannya, saat memimpin rapat paripurna dengan agenda pengesahan APBD Pasbar tahun 2025.

Dirwansyah tampak didampingi wakil ketua, Supriono dan Insan Sabri. Rapat paripurna ini juga dihadiri Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi, Kepala OPD dan Anggota DPRD lainnya, Jumat.

Dikatakan, hasil pembahasan rancangan APBD tahun 2025 ini, sudah disepakati untuk dilanjutkan menjadi APBD anggaran tahun 2025.

Diharapkan, dapat jadi masukan dan pertimbangan bagi kita semua, dalam melanjutkan pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang undangan yang berlaku. (*)

Baca juga: DPRD Bukittinggi Setujui APBD Tahun 2025, Pendapatan Daerah Ditetapkan Rp650 Miliar

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Robbi Irwan
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI