Pendapatan Daerah Pasbar Tahun 2025 Ditetapkan Rp1,339 Yriliun
PASBAR (29/11/2024) - Pendapatan daerah Pasaman Barat tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp1,339 triliun.
Pendapatan daerah ini bersumber dari pendapatan transfer sebesar Rp1,175 triliun serta bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp164,174 miliar.
Sementar, belanja daerah tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp1,41 triliun. Terdiri dari Pembiayaan Netto sebesar Rp71,141 miliar.
"Sementara, defisit belanja daerah disepakati sebesar Rp71,141miliar," ungkap Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah.
Baca juga: Pendapatan Daerah Sumbar Tahun 2025 Ditetapkan Rp6,2 Triliun, Ini Catatan DPRD untuk Gubernur
Hal itu dikatakannya, saat memimpin rapat paripurna dengan agenda pengesahan APBD Pasbar tahun 2025.
Dirwansyah tampak didampingi wakil ketua, Supriono dan Insan Sabri. Rapat paripurna ini juga dihadiri Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi, Kepala OPD dan Anggota DPRD lainnya, Jumat.
Dikatakan, hasil pembahasan rancangan APBD tahun 2025 ini, sudah disepakati untuk dilanjutkan menjadi APBD anggaran tahun 2025.
Diharapkan, dapat jadi masukan dan pertimbangan bagi kita semua, dalam melanjutkan pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang undangan yang berlaku. (*)
Baca juga: DPRD Bukittinggi Setujui APBD Tahun 2025, Pendapatan Daerah Ditetapkan Rp650 Miliar
Penulis: Robbi Irwan
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pimpinan DPRD Padang Panjang Konsultasi ke DPRD Pasbar, Ini yang Dibicarakan
- KPU Pasbar Ajak Forkopimda Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih
- 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit
- Tantangan Kesehatan Pasbar masih Tinggi
- Debat Putaran II Pilkada Pasbar, Alfi Syahrin: Jangan Keluar dari Tema agar Masyarakat Punya Referensi Lengkap
Baznas Agam Salurkan Rp1,961 Miliar ZIS, Ini Peruntukannya
Kabar Daerah - 03 Desember 2024
PILKADA PESSEL 2024: HJ-RI Menang, RA-Nasta Tumbang
Kabar Daerah - 03 Desember 2024