Alex Indra Lukman Minta Pemerintah Mereset Ulang Paradigma Pengalokasian Subsidi ke Petani

Rabu, 04 Desember 2024, 12:17 WIB | Bisnis | Nasional
Alex Indra Lukman Minta Pemerintah Mereset Ulang Paradigma Pengalokasian Subsidi ke Petani
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman bersama Titiek Suharto (ketua Komisi IV) pada RDP dengan Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi membahas rencana Perpres Tata Kelola Pupuk Bersubsidi di Jakarta, Selasa. (istimewa)

JAKARTA (3/12/2024) - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman meminta pemerintah, me-reset ulang paradigma pengalokasian subsidi pada masyarakat petani.

"Sudah saatnya, subsidi itu dialokasikan pada produk yang dihasilkan petani. Tidak lagi pada faktor produksi dalam pertanian seperti program pupuk bersubsidi ini," tegas Alex.

Hal itu ditegaskan politisi Fraksi PDI Perjuangan itu pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI dengan Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi beserta jajaran, di Jakarta, Selasa.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto itu, juga diikuti sejumlah pimpinan dan anggota komisi yang membidangi isu pertanian, kehutanan dan kelautan itu.

Baca juga: Jagoan PDI Perjuangan Menangi Pilkada Limapuluh Kota Versi Hitung Cepat BSPN, Ini Pesan Alex Indra Lukman

Salah satu fokus pembahasan RDP kali ini, tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.

RDP ini digelar, menindaklanjuti rencana percepatan pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) terkait penyederhanaan rantai distribusi pupuk bersubsidi yang digagas Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto.

Menurut Alex, jika pemangkasan rantai distribusi yang direncanakan pemerintah itu dialihkan pada koperasi atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), secara legalitas formal memang memungkinkan.

Terlebih, anggota koperasi atau BUMDes ini, adalah masyarakat dimana badan usaha itu didirikan selain keberadaannya secara hukum juga telah memiliki payung hukum yang jelas.

Baca juga: PDI Perjuangan Cetak Hattrick di Pilkada Dharmasraya 2024, Ini Kata Alex Indra Lukman

"Perlu diingat, distribusi pupuk bersubsidi itu selama ini, dari pabrik dilanjutkan ke distributor lalu kios penyalur baru sampai ke tangan petani," terangnya.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: