4 Rahasia Kumpulkan Rp100 Juta Kurang dari Setahun, Ternyata Harus Freelance Segini?
SIAPA sih yang tidak mau mengumpulkan uang Rp100 juta hanya dalam waktu, kurang dari setahun? Seperti yang dilakukan TikTokers kikummmm.
Melalui kontennya, ia membagikan 4 rahasia untuk mengumpulkan cuan dan akan Valora News jabarkan satu persatu cara kerjanya pada artikel ini.
Sebelum itu, disclaimer dulu bahwa ada beberapa hal yang bisa kamu lakukan untuk mewujudkan impian tersebut dan tentunya tidak ada yang mudah.
Membutuhkan usaha, ketekunan dan keseriusan serta tekad hingga niat kokoh agar ketiga rahasia tersebut dapat berjalan sesuai rencana. Sudah penasaran?
Baca juga: Kemenag Undang 11 Asosiasi Bahas Persiapan Ibadah Haji 2025, BERSATHU Siap Mendukung
Berikut cara kumpulkan Rp100 juta dalam waktu kurang dari setahun melalui beberapa tips rahasia, sehingga kamu dapat mewujudkan berbagai rencana masa depan.
4 Tips Rahasia Kumpulkan Rp100 Juta Kurang dari Setahun
Melansir konten TikTok kikummmm, ia berhasil mengumpulkan Rp100 Juta sejak menekuni 4 hal berikut mulai awal 2023 yaitu dengan bekerja Freelancer 5 profesi hingga upgrade skill baru setiap harinya.
1. Freelance 5 Profesi
Seperti yang diketahui bahwa freelance adalah sebuah profesi pekerja lepas yang bisa dilakukan dimana pun dan kapan pun, sudah banyak bukti para Youtuber yang memberi tahu penghasilan mereka dengan Freelancer.
Baca juga: Anak PAUD se-Sumpur Kudus Belajar Pelaksanaan Ibadah Haji
Dari yang awalnya dibayar ratusan ribu hingga ratusan juta untuk sekali project, tentu angka tersebut sangat fantastis bukan? Itu baru 1 profesi freelance. Bagaimana kalau 5?
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024