Aplikasi LuckyTree Penghasil Saldo DANA Gratis, Cuan Rp50 Ribu Setiap Hari!
Melihat banyak yang mencoba aplikasi ini, ia pun ikut serta bermain. Di mana setiap harinya ia bisa dapat saldo DANA gratis sebanyak Rp50 ribu.
Ia mengaku saldo tersebut ia dapatkan hanya dari login saja, kemudian game yang terdapat di aplikasinya juga menyenangkan. Sehingga tidak membuat orang bosan menjalankannya.
Cara Mendapatkan Aplikasi
Untuk mendapatkan aplikasi ini, kamu tidak perlu khawatir. Karena untuk mendapatkannya kamu tidak perlu ribet, cukup ikuti langkah berikut ini untuk mendapatkannya.
- Buka aplikasi Playstore
- Cari LuckyTree- Selamatkan dan Hasilkan
- Lalu klik install
- Setelah itu login isi data yang diminta seperti nama, dan bisa juga login dengan akun google milikmu
- Terkahir kamu akan diarahkan ke halaman tampilan awal dan siap bermain.
Tidak rumit, tidak perlu masukin KTP dan segala macam kamu sudah bisa bermain aplikasi game onlinenya.
Cara Kerja LuckyTree
Nah setelah kamu buka aplikasinya kamu bisa lihat tampilan awalnya ada 4 buah fitur untuk menghasilkan uangnya. Di antaranya yaitu sebagai berikut.
Sebelumnya kamu juga bisa mengerjakan tugas harian untuk mendapatkan koin harian, yang nantinya bisa ditukar dengan saldo DANA.
1. Bermain
Nah dalam fitur ini kamu akan diberikan beberapa permainan, dan itu bisa langsung kamu coba jalankan. Nah kamu cuma bisa memainkannya sebanyak 8 kali saja.
Dalam gamenya ini kamu cukup menangkap koin-koin yang jatuh, dan di antara koin tersebut nantinya akan ada voucher uang Rp50 ribu.
Inilah nantinya saldo yang bisa kamu tarik langsung ke rekeningmu setiap harinya. Sangat simpel bukan!
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024