Aplikasi LuckyTree Penghasil Saldo DANA Gratis, Cuan Rp50 Ribu Setiap Hari!
MAIN game pohon bisa dapat saldo DANA gratis Rp50 ribu setiap hari. Aplikasi game online yang paling banyak diincar para pecinta permainan.
Terlebih bagi kamu yang sukanya berburu receh rupiah, buat beli jajan. Rasanya uang Rp50 ribu sudah cukup untuk membeli makanan bukan!
Nah aplikasi kali ini bernama "LuckyTree- selamatkan & hasilkan", yang bisa kamu temukan di google Playstore. Dilansir dari kanal Youtube Bang Apri TV aplikasi ini sudah mendapatkan rating hingga 4,0 dari ribuan ulasan yang diberikan penggunanya.
Melihat begitu banyaknya bermunculan web atau pun aplikasi penghasil uang, menjadi satu peringatan kepada kamu untuk lebih berhati-hati.
Baca juga: PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
Jangan asal memberikan data pribadi atau dokumen pribadi apapun saat menjalankan satu aplikasi penghasil uang. Jika kamu menemukan website atau aplikasi yang meminta kamu untuk Top Up.
Maka jelas itu adalah scam, sebuah aplikasi yang bisa mencuri data pribadimu. Tidak sedikit orang yang sudah menemukan dan merasakan yang namanya scam.
Jadi jangan sampai kamu juga ikut merasakannya ya! Nah untuk aplikasi LuckyTree sendiri sudah ada di Playstore sejak bulan Februari 2023 lalu.
Sehingga aplikasinya masih tergolong baru, bahkan yang menggunakan aplikasi ini pun sudah banyak penggunanya. Selain itu, aplikasi ini juga sudah banyak direview oleh Youtuber Indonesia.
Baca juga: Agam Usulkan Festival Rakik-rakik jadi Agenda KEN 2025
Banyak yang membuktikan sudah mendapatkan uang mulai Rp50-200 ribu hasil dari bermain game ini. Salah satunya yaitu Pemilik kanal Youtube Bang Apri TV.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024