4 Situs Upload File untuk Hasilkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp33 Juta, Terbukti?
BERAGAM cara untuk memperoleh uang online dari internet, salah satunya dengan mengupload file atau dokumen tertentu saja.
Pada artikel ini, Valora News akan membahas 4 website penghasil uang yang akan memberimu saldo DANA gratis dengan misi upload file.
Semua metode tersebut dapat dilakukan secara online, dimana pun dan kapan pun. Bahkan, nominal yang kamu dapatkan bisa sampai Rp33 juta.
Kira-kira, apa saja situs upload file online yang memberikan bayaran tersebut dan bagaimana cara menghasilkan uang dengan metode tersebut ya? Simak rangkumannya.
Baca juga: Dapat Saldo DANA Gratis, Cuma Upload Dokumen Saja Dibayar Rp150 Ribu
Sebelum itu, kamu dapat kunjungi beberapa website penghasil uang tersebut dan lakukan pendaftaran dengan menginput nama serta pendataan pribadi lain yang mungkin dibutuhkan.
4 Situs Upload File untuk Hasilkan Saldo DANA Gratis
1. Safefileku
Perkiraan penghasilan berupa saldo DANA gratis yang bisa kamu dapatkan usai upload file pada website penghasil uang Safefileku adalah 1.7 dolar atau Rp26.156 per 1000 pendownload.
Jadi selain mengupload file, pastikan juga bahwa ada orang yang mendownload file milikmu itu. Selain itu, tersedia beberapa ekstensi file yang bisa kamu pilih untuk menambah penghasilan.
Baca juga: Upload 2 Lembar Dokumen Dibayar Rp33 Juta dari Website Penghasil Uang Studypool, Terbukti?
Di antaranya APK, CSV, DOCX, EHI, GIF, JPG, MP4, MP3, PDF, RAR, ZIP dan lainnya. Dengan begitu, akan semakin mudah untuk kumpulkan uang. Terakhir, ada misi mengundang teman dengan klik bagian titik 3 sebelah kanan atas.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024