Unik, Aplikasi Penghasil Uang Ini Hadirkan Misi Tambang Emas Agar Cuan, Caranya?
PERNAH kah terfikir untuk menghasilkan uang dengan menambang emas? Tentu, aktivitas tersebut tidak bisa dilakukan sembarangan orang.
Bahkan, tidak semua daerah bisa menghasilkan emas. Tapi kamu berkesempatan untuk melakukan metode serupa, dengan cara bermain aplikasi saja.
Ya betul, jadi kamu bisa menambang emas secara online dari aplikasi Wild Cash milik developer Hooked Technology yang sudah terbukti membayar berulang kali ini.
Tanpa berlama-lama, mari langsung saja download aplikasi tersebut di Playstore dan lakukan pendaftaran dengan mengaitkannya pakai akun Google atau pun Facebook milikmu.
Baca juga: Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
Nantinya, kamu akan langsung dialihkan ke laman beranda yang menampilkan seorang pria sedang menambang emas menggunakan martil. Berikutnya, mulai lah kerjakan misi dengan cara di bawah ini.
Cara Hasilkan Uang dari Aplikasi Tambang Emas Wild Cash
Aplikasi penghasil uang Wild Cash ini sudah didownload oleh 5 juta pengguna Playstore dengan rating peringkat bintang 5, dari 80 ribu lebih ulasan. Ada beberapa misi yang dihadirkan oleh developer Hooked Technology itu:
Pertama yaitu menambang emas, dimana kamu cuma perlu mempercepat pekerjaan pria penambang emas tadi agar lebih tangkas dalam menggoyangkan Martil nya. Kamu tap-tap saja layar tersebut, tepatnya pada ikon G.
Nah, kamu bisa mempercepat metode tersebut menggunakan aplikasi pihak ketiga yaitu Auto Clicker. Jadi, nanti kamu atur saja timeline waktunya agar tap layar otomatisnya tidak begitu cepat atau lambat dan bisa ditinggal tidur.
Baca juga: PENGELOLA WISATA Dilatih Pemasaran Digital di Pessel
Misi kedua yaitu mengundang teman dengan akumulasi pertambahan saldo Rp4.300 hingga Rp21.800 untuk setiap 5 teman yang diundang, bagikan saja link referal mu ke berbagai media sosial dan ajak temanmu bergabung.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024